Wali Kota Respati Larang Bajaj Masuk Jalan Slamet Riyadi Solo, Lindungi Becak dan Cegah Kemacetan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, memasang rambu larangan beroperasi bagi moda transportasi roda tiga atau bajaj di ruas Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di barat flyover Purwosari, Laweyan, pada Sabtu (29/11/2025).

Rambu bertuliskan “Bajaj Online Dilarang Masuk” tersebut dipasang bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad serta pejabat utama Dishub.

Respati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi keberadaan transportasi tradisional, khususnya becak, dari potensi persaingan yang tidak seimbang.

“Ini semata-mata untuk melindungi transportasi tradisional kita yaitu becak. Perlindungan terhadap para pengemudi becak tetap bisa berjalan, itu yang utama,” ujarnya.

Selain itu, Respati menilai operasional bajaj di jalan utama dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk menambah tingkat kemacetan.

“Kita melihat, belajar dari kota-kota lain, untuk angkutan penumpang tiga roda pasti banyak menimbulkan kemacetan jalan,” katanya.

Rambu larangan ini tidak akan berhenti pada satu titik saja. Respati menyebut pihaknya akan memasang rambu serupa di beberapa ruas jalan Solo yang dianggap perlu pembatasan.

“Sementara di situ (Jalan Slamet Riyadi). Kita cek nanti di ruas-ruas khusus,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa bajaj yang tetap nekat melintas di ruas tersebut akan ditindak.

“Iya, bisa ditilang,” tegasnya.

Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menambahkan bahwa Jalan Slamet Riyadi sudah terlalu padat kendaraan, sehingga perlu pembatasan moda transportasi tertentu untuk menjaga kelancaran arus.

“Intinya, Slamet Riyadi sudah terlalu padat,” kata Taufiq.

Taufiq juga menjelaskan bahwa bajaj tidak sepenuhnya dilarang beroperasi di Kota Solo. Moda tersebut tetap diizinkan beroperasi, namun difokuskan sebagai angkutan permukiman, bukan sebagai transportasi jalan raya.

“Dari dulu sudah saya arahkan ke Maxride. Sesuai regulasi, bajaj bisa dijadikan angkutan umum, tapi sebagai angkutan kawasan permukiman,” terangnya.