UNS Bentuk Panitia Pemilihan Anggota MWA

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Sesuai dengan Surat Keputusan Senat UNS No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024, usai terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) membentuk Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA. Pembentukan PPA MWA UNS periode 2024-2029.

Ketua Senat Akademik (SA) UNS, Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dr., Sp.OG. (K). menyampaikan, PPA MWA terdiri dari pengarah yaitu Rektor dan Ketua Dewan Profesor UNS. Kemudian Ketua (dalam hal ini ex-officio Ketua Senat Akademik) dan 12 orang anggota Senat Akademik yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.

“Setelah ada PMWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA, kita tindak lanjuti dengan membuat PPA MWA UNS. Yang sudah terbentuk pada 17 Januari kemarin. PPA MWA akan menjalankan tugasnya salah satunya adalah memilih Bakal Calon (Balon) anggota MWA UNS,” terang Prof. Sulistyowati, dalam Konferensi Pers  di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (19/1/2024).

Sekretaris Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. menyampaikan tugas PPA MWA UNS.

Pertama yaitu menetapkan format kelengkapan administrasi Balon Anggota MWA. Kemudian menyusun tahapan dan jadwal pemilihan calon anggota MWA dan menyusun tata tertib pemilihan calon anggota MWA. Lalu melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan masyarakat. Melalui pengumuman pada laman UNS, media cetak dan/atau media elektronik. Melaksanakan pendaftaran Balon anggota MWA dan memfasilitasi pemilihan calon anggota MWA.

“Tidak hanya itu, PPA MWA UNS juga bertugas menerima dan melakukan seleksi administrasi. Untuk kelengkapan dokumen pemenuhan persyaratan Balon anggota MWA. Serta menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada SA, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Wakil Rektor Umum dan SDM serta Dewan Mahasiswa,” bebernya.

Nantinya, lanjut Prof. Jamin anggota MWA UNS berjumlah 17 orang.  Yang terdiri atas Menteri dalam hal ini Mendikbudristek RI, Rektor, Ketua Senat Akademik, wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang. Wakil dari Senat Akademik 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

“Penyusunan timeline pemililıan anggota MWA, termasuk didalamnya persyaratan dan prosedur pendaftarannya yang sedang dalam proses finalisasi. Akan kita tayangkan di kanal resmi UNS baik website dan media sosial,” pungkas Prof. Jamin.