SOLO, MettaNEWS – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat koordinasi internal dalam rangka mempersiapkan proses Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Senin (16/3/2026) di Ruang Sidang BPH, Gedung Induk Siti Walidah lantai 6.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan universitas, mulai dari rektor, para wakil rektor, kepala badan dan biro, hingga ketua program studi, sekretaris program studi, serta unit penjaminan mutu dari berbagai jenjang program pendidikan di lingkungan UMS.
Rektor UMS, Harun Joko Prayitno, menegaskan bahwa persiapan akreditasi institusi merupakan kerja kolektif seluruh elemen universitas. Menurutnya, peningkatan kualitas institusi tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh unit dan program studi.
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting dari rapat sebelumnya perlu segera ditindaklanjuti oleh fakultas dan program studi, terutama terkait kelengkapan data akademik, pelibatan dosen dalam kegiatan pembelajaran, serta sinkronisasi laporan yang menjadi bagian dari proses akreditasi.
“Universitas tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja bersama. Semua pihak perlu berkontribusi agar data dan kinerja akademik yang dimiliki benar-benar tercermin dengan baik dalam proses akreditasi,” ujarnya.
Selain itu, Harun menekankan pentingnya pelaporan aktivitas akademik dosen secara lengkap, termasuk dalam skema team teaching. Ia menilai setiap dosen yang terlibat dalam pembelajaran harus tercatat dalam sistem pelaporan agar kontribusinya diakui secara resmi.
Dalam upaya meningkatkan kualitas akademik sekaligus mendukung proses akreditasi, UMS juga terus mendorong penguatan internasionalisasi melalui keterlibatan dosen asing dalam proses pembelajaran. Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan team teaching berbasis hybrid dengan melibatkan akademisi dari luar negeri.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperluas jejaring akademik internasional UMS serta membuka peluang dosen asing menjadi Academic Reviewer Prospect dalam pemeringkatan global.
Sementara itu, Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMS, Hari Prasetyo, menjelaskan bahwa masa berlaku akreditasi institusi UMS akan berakhir pada 28 Desember 2026. Karena itu, persiapan perlu dilakukan secara matang sejak dini.
“Instrumen akreditasi terbaru mengharuskan banyak data diambil langsung dari sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hal tersebut membuat ketepatan dan kelengkapan pelaporan data akademik menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses penilaian,” paparnya.
Melalui rapat koordinasi ini, UMS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu, guna mempertahankan reputasi institusi serta memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi unggul di tingkat nasional maupun internasional.







