TSTJ Masuk 20 Destinasi Wisata di Indonesia Uji Coba Barcode Peduli Lindungi

oleh
oleh
Segaran Taman Satwa Taru Jurug
Segaran Taman Satwa Taru Jurug

SOLO, Metta NEWS – Taman Satwa Taru Jurug atau TSTJ masuk dalam 20 destinasi wisata di Indonesia untuk uji coba barcode Peduli Lindungi. Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota terbaru No. 067/2777 tercantum aturan untuk fasilitas umum khususnya tempat wisata. Untuk TSTJ dan Taman Balekambang diizinkan melakukan simulasi pembukaan kembali dengan kapasitas maksimal 20%. 

Kedua tempat wisata tersebut juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining pada semua pengunjung dan karyawan. SE juga mengatur anak berusia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang melakukan simulasi pembukaa. 

Dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9), Direktur Utama Taman Satwa Taru Jurug, Bimo Wahyu Widodo menjelaskan merujuk pada SE tersebut berarti TSTJ belum boleh buka. 

“Kata simulasi itu berarti kita belum bisa buka menerima pengunjung. Besok (Rabu) akan ada zoom meeting dengan Kemenpar, kemenkes dan pelaku usaha wisata maupun pariwisata. Pusat sudah membentuk 20 destinasi untuk di uji coba dalam rangka sosialisasi dan nanti akan dilihat hasilnya dari program barcode Peduli Lindungi itu,” papar Bimo. 

Bimo mengatakan dari 20 destinasi tersebut TSTJ termasuk salah satu yang ditunjuk menjadi peserta untuk melakukan simulasi dan sosialisasi terhadap barcode yang akan diuji cobakan. 

“TSTJ sendiri belum mendapat barcode, besok baru dirapatkan. Jadi sinkronisasi pusat dan SE daerah itu selaras. Pada prinsipnya destinasi wisata pada kota dengan PPKM level 3 bisa buka setelah mendapatkan barcode Peduli Lindungi,” jelas Bimo. 

Bimo mengungkapkan, salah satu syarat untuk mendapatkan barcode tersebut adalah mempunyai sertifikat CHSE.

“Jadi TSTJ itu sebenarnya tinggal nunggu satu langkah lagi yaitu dapat barcode, simulasi sekali lagi dengan dipantau dinas terkait dan kalau sudah oke kita bisa terima pengunjung sesuai SE. Kita ikuti aturan dengan ketat seperti hanya 12 tahun ke atas yang boleh masuk, terus kalau dari aplikasi itu harus yang sudah vaksin kita juga ikuti, apakah bisa pakai kartu vaksin atau hanya dari aplikasi ini semua PR yang akan kita tanyakan pada meeting besok” tandas Bimo.