Tinjau Masjid Sriwedari, Forum Ulama & Solo Madani Minta Kepastian Penyelesaian Pembangunan

oleh
Forum Silaturahmi Solo dan Solo Madani Indonesia Jaya meninjau progres pembangunan Masjid Sriwedari, Jumat (3/6/2022) | Metta NEWS / Dinda

SOLO, MettaNEWS –  Forum Ulama Silaturahmi Solo bersama sejumlah pengurus Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ), mengunjungi Masjid Taman Sriwedari Solo (MTSS), Jumat (3/6/2022). Kunjungan ini untuk melihat perkembangan pembangunan masjid.

Ketua Solo Madani Indonesia Jaya, Yusuf Suparno menyebut pihaknya dan forum ulama memiliki keinginan agar pembangunan masjid tidak lagi mangkrak. Didampingi Ketua Panitia Pembangunan, Achmad Purnomo dan Manager PT Wijaya Karya (Wika), Agung Budiarto,  Yusuf mengatakan akan melakukan diskusi mengenai permasalahan pembangunan.

“Ya awalnya kita kan klarifikasi silaturahmi ke rumah beliau sebagai ketua panitia masjid Pak Purnomo. Kemudian setelah mendapatkan  penjelasan berkenaan dengan perkembangan terkini akhirnya kami dari Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) bersama Forum Silaturahmi Ulama Solo ini berembug. Akhirnya kita ditawari untuk survei di Sriwedari ini,” ucap Yusuf saat ditemui usai kunjungannya ke MTSS, Jumat (3/6/2022).

Pihaknya berharap sengketa tanah Sriwedari antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan ahli waris RMT Wirjodiningrat bisa segera selesai. Sebagai perwakilan umat muslim yang nantinya akan menggunakan masjid tersebut untuk beribadah, dirinya menyebut akan mencari jalan tengah di antara Pemkot Solo dan ahli waris.

“Karena memang sudah ada sengketa informasinya antara Pemkot Solo dan ahli waris kami dari SMIJ dengan Forum Silaturahmi Ulama Solo ini ingin mencari solusi jalan tengah. Intinya agenda yang kita rencanakan itu supaya Pemkot tidak terlalu kencang ke masyarakat mengklaim itu tanah Pemkot. Yang ahli waris juga tidak kenceng mengklaim itu milik ahli waris. Karena ini dipakai untuk umat dan kemasyarakatan umat maka kita akan mencari jalan tengahnya,” tutur Yusuf.

Pihaknya juga mengatakan telah berkomunikasi dengan ahli waris, RMT Wirjodiningrat untuk dapat mewujudkan perasaan sama rela atas sengketa tanah agar pembangunan masjid bisa kembali dilakukan dan selesai.

“Persoalan nanti hukum itu belakangan intinya kita kan mau sama-sama rela dulu. Persoalan nanti hukum belakangan, intinya rela masjid ini jadi dulu. Biar nggak ada kesan masjid itu masjid yang dalam sengketa itu kan nggak boleh dalam syariat. Maka harus ikhlas sama ikhlasnya sehingga kami akan menjadi yang di tengah, tim ini akan jadi penengah bersama-sama panitia akan melanjutkan pembangunan,” tegasnya.

Belum ada kelanjutan komunikasi kembali dengan ahli waris, pihaknya menyebut pihak ahli waris berencana untuk merobohkan masjid. Disebutkan Yusuf pihak ahli waris berkeinginan untuk membangun masjid sendiri di atas lahan Sriwedari sisi selatan.

“Rencananya yang saya dengar seperti itu tapi karena sudah terlanjur di situ nanti akan kita cari pendekatan solusi. Kita akan merapat ke ahli waris bagaimana apa rencana yang kita sampaikan. Nanti tanggapannya seperti apa moga-moga saja dari ahli waris juga ridho,”  bebernya.

Pihaknya berharap agar Pemkot Solo dan ahli waris dapat mengikhlaskan tanah sengketa tersebut menjadi bangunan Masjid Agung untuk rakyat. Berencana untuk membuat MoU (nota kesepahaman) antara panitia dengan Forum Ulama Soloraya dan SMIJ, pihaknya menyebut akan membuat satu kesepakatan. Hal ini dilakukan guna mempercepat pendanaan untuk masjid.

“Iya itu yang justru akan kita percepat (pendanaan) ya. Semua material sudah ready tinggal biaya saja,” tambahnya.

Perlu menjadi catatan, ia yang melakukan kunjungan bersama panitia pembangunan dan pihak kontraktor PT Wika membenarkan bahwa pembangunan masjid telah mencapai 85 persen.

“Intinya satu bahwa memberi informasi pihak pelaksana proyek bahwa masjid itu sudah 85% material sudah ada di situ. Kalau tidak dilanjutkan ya kita khawatirkan terjadi kerusakan dan sebagainya. Kemudian kita diajak survei. Marketingnya ini ditunjukkan oleh pelaksana proyek untuk kita bisa memahami situasinya seperti itu sehingga kami juga akan segera melangkah,” tandasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Tegalsari, Laweyan, K.H. Muhammad Halim Naharussurur. Pihaknya menyebut akan mencari solusi agar pembangunan masjid cepat selesai. Berkeinginan untuk membuat Pemkot Solo dan ahli waris sama-sama diuntungkan, pertemuan kali ini fokus terhadap penyelesaian sengketa.

“Masalah isu sengketa, itu kita tinggalkan dulu, yang penting proyek ini di dalam tanggung jawab panitia bersama dengan pemkot. Masalah tanah itu biar diselesaikan sampai tuntas, kalau tuntas kita lihat seperti apa, kalau tuntas miliknya ahli waris, ya kita cari solusi, jadi bagaimana mereka solusinya. Mereka (ahli waris) juga muslim, mereka juga orang baik-baik, Insya Allah ada solusi terbaik untuk mereka dan untuk kita, yang penting jadi dulu,” terang Halim.

Pihaknya mengaku akan netral dalam masalah sengketa ini. Dengan sama-sama memiliki tujuan untuk masjid ini dapat selesai pembangunannya.

“Nanti kita lihat, kami mengalir saja, kalau ini dilanjutkan pemkot Alhamdulillah, tapi ini tidak boleh mangkrak. Kalau sudah sesuai dengan yang dikatakan pemkot, bahwa ini tanggung jawab panitia. Kalau begitu kami ingin kepastiannya, kami mendukung panitia bersama umat Islam, kami selesaikan,” pungkasnya.