SOLO, MettaNEWS – Aparat tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, menerima laporan adanya sekelompok pria yang berpesta minuman keras di sebuah pos ronda di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (28/8/2023) dini hari.
Tak hanya menggiring para pelanggar ketertiban umum, polisi pun menelusuri asal muasal minuman keras tradisional ciu tersebut. Dalam waktu singkap, petugas menemukan penjualnya bersama beberapa barang bukti.
Kasar Samapta Polresta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo kepada wartawan menjelaskan, lepas tengah malam pihaknya menerima laporan masyarakat. Dalam waktu singkat Tim Sparta yang selalu siaga, mendatangi lokasi.
Baca Juga: Hendak Bobol ATM BCA, Warga Karanganyar Dibekuk Tim Sparta Solo
“Petugas kami menemukan tujuh warga yang sedang menikmati ciu. Mereka juga menyetel musik dengan suara keras, mungkin karena itu warga setempat merasa terganggu dan kemudian menghubungi polisi,” paparnya.
Tujuah warga yang tertangkap tangan berinisial MFI (20), TN (20), DNA(24), TA (19), DM (22), MDW (20) dan MDM (20). Polisi membawa mereka untuk menerima sanksi pidana ringan.
Tim Sparta Uber dan Tangkap Penjual Ciu
Tak berhenti di menertibkan pesta minuman keras, polisi juga merunut dari mana minuman beralkohol itu berasal. Dari pengakuan para pelaku, petugas pun langsung mendatangi rumah PPW (19) warga Joglo, Banjarsari, yang menjual minuman tersebut.
“Barang buktinya ada beberapa. Semua ciu aneka rasa ada 11 botol ukuran 1,5 liter. Dengan bukti-bukti yang kami temukan di dalam kulkas di rumah pelaku, yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami proses tindak pidana ringan juga,” jelas Arfian Riski.
Baca Juga: Ringkus Penjual Miras di Banjarsari, Tim Sparta Sita 25 Botol Ciu
Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala penyakit masyarakat meliputi minuman keras, narkoba, judi dan praktik prostitusi. Targetnya, mewujudkan kota Solo bebas pekat.
“Kami berharap agar warga Kota Solo mendukung kami. Apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melapor ke call center Tim Sparta 0811-2957-110 atau langsung ke nomor pribadi saya 0821-6715-7000. Kami segera menindaklanjuti,” pungkasnya.








