Tetap Jual Rugi, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 12.500/liter

oleh
BBM
Ilustrasi | auto2000

JAKARTA, MettaNEWS – Harga minyak mentah di pasaran dunia terus melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel, akibat krisis geopolitik di sejumlah wilayah. Efeknya, Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 menaikkan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500/liter.

“Pertamina mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Pertamax merupakan jenis BBM yang dikonsumsi oleh minoritas, sekitar 14 persen dari konsumsi masyarakat. Sebanyak 3 persen lainnya, menggunakan Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi sebesar 83 persen. Kedua jenis bahan bakar ini harganya tidak naik, Pertalite Rp 7.650/liter dan Solar bersubsidi Rp 5.100/liter.