Terminal Tirtonadi Dinobatkan Terminal Penumpang Terbaik ke-2 Tingkat Nasional

oleh
Terminal Tirtonadi
Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono (tengah) mewakili Terminal Tipe A Tirtonadi menerima piagam penghargaan Terminal Penumpang Terbaik II tingkat nasional di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia West Mall, Jakarta, Kamis (11/7/2024)

SOLO, MettaNEWS – Terminal Tipe A Tirtonadi Solo berhasil menyabet penghargaan sebagai Terminal Penumpang Terbaik II tingkat nasional, menyisihkan 112 Terminal Tipe A lain di Indonesia, Kamis (11/7/2024).

Penghargaan tersebut diberikan saat berlangsungnya acara Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia 2024, yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia West Mall, Jakarta.

“Alhamdulillah, Terminal Tipe A Tirtonadi ditetapkan sebagai Terminal Penumpang Terbaik II tingkat nasional. Hal ini berkat kerja keras semua unsur yang ada di Terminal Tirtonadi, yang sudah berupaya dengan keras sehingga mewujudkan terminal Tirtonadi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ujar Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono, melalui sambungan telepon.

Penghargaan tersebut diterimakan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin.

“Usai penyerahan penghargaan tadi, Bapak Dirjen mendorong semua Terminal Tipe A untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi IT, peningkatan keterampilan bagi petugas, dan tidak lupa peningkatan attitude serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Bandi.

Dirinya menambahkan penghargaan ini menjadi momentum bagi Terminal Tirtonadi, untuk terus berbenah, dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Ini adalah momentum yang tepat bagi kita, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna transportasi, dan terus mengembangkan diri dalam pengetahuan dan keterampilan dibidang transportasi darat,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Rakornis tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Direktorat Perhubungan Darat, Seluruh Kepala dinas Perhubungan Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia, Seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan perwakilan Pengawas Satuan Pelayanan.