SOLO, MettaNEWS – Satu unit bus DAMRI terjaring ramp check Terminal Tirtonadi saat arus balik Lebaran, Rabu (25/3/2026).
Kepala Divisi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Terminal Tirtonadi, Sunardi menyebut bus DAMRI dengan tujuan Bogor – Yogyakarta itu ditahan usai kedapatan tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK, buku uji, trayek maupun surat kendaraan lainnya.
“Pengemudi hanya membawa SIM. Kita koordinasi lagi dengan Satlantas, kita tahan dulu busnya sementara di sini. Betul-betul kita siagakan jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan kecelakaan. Kalau dokumen tidak lengkap siapa nanti yang nanggung,” terangnya.
Bus DAMRI tersebut membawa empat penumpang yang telah diberi uang ganti oleh crew akibat penahanan ini.
Kanit Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Surakarta, AKP Surawan Wijaya menambahkan bus DAMRI berpelat nomor (nopo) B 7877 TGB tersebut akan diberi surat tilang dan ditahan sementara di Terminal Tirtonadi hingga surat-surat kendaraan lengkap.
“Armada yang tidak ada surat-suratnya kita amankan, kendaraannya nanti kita berikan surat tilang karena memang tidak layak untuk perjalanan. Di sini (Terminal Tirtonadi) sampai surat-suratnya lengkap sementara belum ada suratnya nanti kita tahan dulu,” jelasnya.
AKP Surawan mengatakan, bus DAMRI tersebut singgah di Terminal Tirtonadi sebelum berangkat kembali ke Yogyakarta. Nantinya bus tersebut akan dibawa ke Satlantas Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.







