SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik bersama Balai POM di Surakarta menggelar One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Solo Techno Park, 27–28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM melakukan jemput bola untuk mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar produk sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di daerah.
Sebanyak 159 pelaku usaha mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, terdapat 11 peserta lintas sektor yang berasal dari unsur instansi pemerintah, akademisi, asosiasi, dan organisasi profesi.
Melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan layanan registrasi yang lebih terintegrasi. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah NIE TUNTAS (One Day Service NIE) untuk kategori produk tertentu.
Kegiatan tersebut juga menyediakan desk registrasi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyelesaikan tambahan data maupun berkonsultasi terkait kendala dalam proses registrasi produk.
Dengan layanan terpadu tersebut, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan akses proses registrasi yang lebih cepat, tetapi juga pendampingan untuk memastikan dokumen dan persyaratan yang diajukan sesuai ketentuan.
BPOM Perkuat Kompetensi Fasilitator di Daerah
OSS Registrasi juga menjadi sarana bagi BPOM dan Balai POM di Surakarta untuk meningkatkan kompetensi fasilitator di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, fasilitator mendapatkan pengalaman dalam melakukan evaluasi dokumen registrasi sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan membuat pendampingan registrasi dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pelaku usaha di daerah memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan dan konsultasi BPOM.
Perkuat Pengawasan Keamanan Produk
Selain percepatan registrasi, kegiatan OSS juga memperkuat sinergi pengawasan pre-market dan post-market. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan penguatan pemahaman mengenai penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP) sebagai salah satu bagian penting dalam proses registrasi.
Sementara itu, akademisi dan peneliti memperoleh pendampingan terkait pengembangan Obat Herbal Terstandar (OHT), Fitofarmaka, serta kosmetik berbasis bukti ilmiah.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan produk yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Dorong Produk Lokal Berdaya Saing
Kolaborasi antara BPOM pusat, Balai POM di Surakarta, pemerintah, akademisi, asosiasi, organisasi profesi, dan pelaku usaha menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengembangan produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik di daerah.
Melalui pendekatan jemput bola dan layanan terpadu, BPOM mendorong pelaku usaha agar semakin mudah memenuhi persyaratan registrasi dan memperoleh izin edar secara sesuai ketentuan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat hadirnya produk aman, bermutu, inovatif, dan berdaya saing di pasar.
Di sisi lain, kemudahan layanan registrasi juga menjadi bagian dari dukungan BPOM terhadap iklim usaha di daerah. Dengan proses pendampingan yang lebih terintegrasi, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mengembangkan produknya secara berkelanjutan.
Melalui One Stop Service di Surakarta, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pengawasan obat dan makanan yang proaktif, sekaligus mendorong kemudahan berusaha tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.








