Terima Pengajuan Calon Anggota DPRD, KPU Solo: Total 18 Partai Politik

oleh
Pengajuan Calon Anggota DPRD
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti saat Awak Media temui Senin (15/5/2023) | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD setempat dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Pengajuan tersebut telah KPU terima dengan persyaratan lengap.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan batas hari terakhir pengajuan bakal calon anggota legislatif tersebut telah berakhir Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Ada delapan Partai yang sudah KPU terima dan lengkap sehingga totalnya menjadi 18 Partai Politik.

Partai politik yang sudah masuk dan dinyatakan lengkap oleh KPU antara lain PKS, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PAN, Gerindra, Perindo, PKB, dan Golkar.

Dan pada hari terakhir pengajuan, yakni PPP, Partai Ummat, PBB, PKN, Hanura, Garuda, Buruh, dan Gelora Indonesia.

Dari proses tersebut, KPU Solo harus melakukan verifikasi administrasi mulai hari ini Senin (15/5/2023) hingga tanggal 23 Juni mendatang.

Setelah itu, KPU memberikan hasil verifikasi administrasi syarat bakal calon. Selanjutnya pengajuan perbaikan hasil verifikasi administrasi dari partai politik ke KPU mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.

Dari 18 partai politik yang pengajuan bakal calon DPRD atau anggota legislatif, Nurul mengatakan ada beberapa partai yang tidak menempatkan 100 persen calon pada 45 kursi DPRD Kota Solo.

“Misalnya Partai Demokrat hanya 30 bakal calon, PBB ada 15. Partai Buruh 24, PKN kurang dari 10 bakal calon dan Garuda 2,” ungkap Nurul.

“Partai baru yang kebanyakan kurang dari 100 persen pengajuan bakal calonnya. Akan tetapi, partai pada Pemilu 2019 memang masih ada pengajuan yang kurang dari 45 kursi bakal calonnya,” imbuhnya.

Namun ada Partai politik yang baru ikut pada Pemilu 2024 telah mengajukan bakal calon 100 persen atau 45 kursi. Yakni Partai Ummat dengan perwakilan perempuan sebanyak 36 orang atau sekitar 80 persen.