SPI Solo Masuk Kategori Waspada, Respati Janji Buka Informasi Anggaran dan Kebijakan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam memperkuat integritas antikorupsi melalui keterbukaan informasi publik. Transparansi kebijakan, penggunaan anggaran, hingga penunjukan pihak ketiga menjadi perhatian untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Respati dalam Talk Show Penilaian Integritas Kota Surakarta bertajuk “Memperkuat Integritas Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Transparan”, Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Respati mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Solo pada 2025 mencapai 75,66 dan masih masuk kategori waspada.

Berdasarkan hasil survei tersebut, penilaian dari kelompok eksper atau para ahli menjadi komponen dengan skor terendah, yakni 73,20. Sementara itu, penilaian eksternal dari masyarakat mencapai 91,38 dan penilaian internal dari kalangan pegawai berada di angka 81,96.

Respati menyebut hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Solo untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan memastikan publikasi program pemerintah menjangkau sasaran secara optimal.

“Ini menjadi koreksi bagi kami, kami terus berbenah. Kami terus menyampaikan sosialisasi dan publikasi yang belum sampai dan ini menjadi catatan kami untuk terus menjaga integritas. Ini catatan betul-betul kenapa dari eksper justru yang kurang mendapat nilai yang kurang baik,” ujarnya.

Masyarakat Bisa Meminta Informasi Anggaran

Sebagai langkah perbaikan, Respati menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari setiap proses pemerintahan, mulai dari penyusunan kebijakan hingga penggunaan anggaran.

Ia memastikan Pemkot Solo membuka ruang bagi masyarakat untuk meminta informasi mengenai kebijakan pemerintah, transparansi anggaran, maupun pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, akses informasi yang terbuka menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Tentunya saat ini sudah masa terbuka. Dan kita akan sampaikan secara publik apa yang ditanyakan publik terkait transparansi anggaran, transparansi kebijakan termasuk pihak ketiga yang akan mengerjakan. Silahkan, kita akses terbuka, silahkan apa yang ditanyakan dan apa yang dimohon untuk informasi akan kita sampaikan,” tuturnya.

Selain memperkuat transparansi kelembagaan, Respati menilai budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mencontohkan budaya mengantre dan tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain sebagai bentuk pembelajaran integritas yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Harapannya mulai dari kebiasaan-kebiasaan budaya, misal masalah antre, tidak mengambil yang punya haknya itu kurikulum sederhana yang bisa diterapkan di masyarakat. Karena anak-anak kita yang akan meneruskan dan menjadi penimpin di masa depan,” paparnya.

Respati Minta Masyarakat Laporkan Pencatutan Nama

Dalam kesempatan tersebut, Respati juga menyoroti masih adanya pihak yang diduga mencatut nama dan jabatannya untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan tidak pernah meminta sesuatu kepada pihak lain dengan membawa nama jabatannya sebagai wali kota.

Respati meminta masyarakat melakukan konfirmasi secara langsung kepadanya apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan dirinya. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan nama atau kekuasaan untuk menekan pihak lain.

“Sudah setiap hari saya terus sampaikan masalah itu. Saya tidak pernah minta apapun dan jika ada yang mengatasnamakan saya, silahkan konfirmasi langusng ke saya. Memang masih ada yang menggunakan nama, kekuasaan untuk menekan dan lain-lain. Silahkan diadukan, ini demi menjaga integritas kita sbsagai pejabat yang bertugas,” bebernya.

Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan pencatutan namanya dalam sejumlah kepentingan, mulai dari usaha kedai kopi atau coffee shop, minuman beralkohol, hingga pengelolaan parkir.

Terkait persoalan parkir, Respati menyatakan akan menjelaskan mekanisme dan petunjuk teknis penunjukan pengelola agar masyarakat mengetahui proses yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya informasi yang tidak benar sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan parkir di Kota Solo.

“Banyak (pencatutan namanya). Saya sudah bicara dari awal, lagi tren menggunakan nama mas Wali. Masalah coffe shop, minol (minuman alkohol), sampai parkir yang katanya saya raja pengelola parkir. Akan saya ungkap raja pengelola parkir yang sebenarnya siapa, tak ceritakan cara juknisnya untuk menjadi pengelola parkir seperti apa, akan kita sampaikan,” imbuhnya.

Respati berharap penguatan keterbukaan informasi, pengawasan, dan pembiasaan perilaku antikorupsi dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.