SOLO, MettaNEWS – Driver Bank Jateng, AT yang membawa kabur Rp 10 miliar telah menggunakan uang curiannya untuk membeli sejumlah properti.
Di antaranya sebuah rumah seharga Rp 140 juta, mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah dan handphone.
Diyakini sejumlah barang yang dibeli tersangka AT tersebut, berasal dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dibawa kabur oleh AT.
Adapun sebagian besar uang yang dibawa kabur AT, dapat diamankan oleh tim Gabungan dari kepolisian. Uang sisa sendiri masih dihitung jumlahnya.
Keberadaan tersangka di tempat persembunyiannya di rumah barunya di Panggang, Gunungkidul, diyakini ada yang mengarahkan, termasuk untuk membeli rumah baru yang sudah beberapa hari dihuni AT.
Terkait dugaan orang yang memberi petunjuk kepada AT tersebut, sempat diamankan untuk dimintai keterangan sampai sejauhmana atas perannya memberi kemudahan bagi AT, termasuk uang milik bank yang dibawa kabur AT digunakan untuk membeli rumah.
Selama pelarian, diketahui AT putus komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk dengan istri dan anaknya yang berada di Wonogiri. Pihak keluarga juga sama sekali tidak mendapat uang dari hasil kejahatan tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo membenarkan hal ini.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi,” ujar Catur.
Menurutnya, hingga Senin pagi tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.
“Tim masih di TKP penangkapan, artinya kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Untuk sementara baru satu orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, setelah AT membawa kabur uang Rp10 miliar yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo, Senin (1/9). Mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan sempat ditemukan kosong di Colomadu, Karanganyar.








