SOLO, MettaNEWS – Tim Resmob Polresta Surakarta mengamankan dua pelaku yang diduga menerima aliran dana dari AT. Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang sebesar Rp 10 Miliar.
Hal ini diungkapkan Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakara, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Dari pantauan koran ini, usai diamankan dikawasan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Jogjakarta, Ketiga pelaku langsung dibawa ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.
Terlihat pula aparat kepolisian membawa tiga buah karung gula yang berisi sisa uang yang digondol AT. Ya, dari informasi yang dihimpun, karung tersebut yang digunankan pelaku untuk membawa kabur uang usai dipindah dari dalam mobil operasional bank.
Pelaku sendiri langsung dibawa keruang penyidik untuk pendalaman kasus.
Irham menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dirumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur.
“Alhamdulilah, hari ini tim Resmob Kota Surakarta bersama Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian uang bank sebesar Rp. 10 miliar, bersama dengan dua orang yang diduga menerima aliran dana,” imbuh Irham.
Saat ini, lanjut Irham, pihak kepolisian masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Irham.







