SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kenyamanan warga serta wisatawan di Kota Solo.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan Satgas Terpadu juga akan menjadi bagian dari upaya menertibkan oknum juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) atau menarik tarif parkir tidak sesuai ketentuan.
Peluncuran Satgas Terpadu dilakukan di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat (14/8/2026). Kawasan tersebut menjadi salah satu titik awal penataan tata kelola parkir setelah sebelumnya muncul persoalan ketertiban, termasuk dugaan pungli yang meresahkan pengunjung.
Respati mengatakan keberadaan Satgas Terpadu difokuskan untuk memastikan masyarakat dan wisatawan merasa aman serta nyaman ketika beraktivitas di Kota Solo.
“Fokusnya adalah membersamai warga supaya merasa aman dan nyaman. Ini berlaku untuk seluruh Kota Solo, bukan hanya di kawasan Zayed,” ujar Respati.
Respati Ancam Cabut Hak Kelola Parkir
Persoalan juru parkir menjadi salah satu perhatian Pemkot Solo lantaran banyak laporan yang berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
Respati memastikan akan memberikan sanksi apabila masih ditemukan praktik pungli atau penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.
Salah satu sanksi yang disiapkan adalah evaluasi hingga pencabutan hak pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta.
“Apabila nanti kembali ditemukan pungli, hak pengelolaan parkir akan dievaluasi dan dapat dicabut oleh Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Selain pengawasan dan pemberian sanksi, Respati meminta pengelola parkir serta jukir membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Pemkot Solo juga akan membenahi tata kelola parkir agar tarif yang berlaku jelas dan mudah diketahui masyarakat maupun wisatawan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait tarif parkir sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar.
Jukir Solo Diminta Jadi Bagian dari Pelayanan Wisata
Respati menegaskan penertiban jukir bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi. Lebih dari itu, Pemkot Solo ingin mengubah peran juru parkir menjadi bagian dari pelayanan kepada wisatawan.
“Yang paling penting adalah pelayanan. Jukir akan kita arahkan menjadi bagian dari pelayanan wisata,” imbuhnya.
Menurut Respati, juru parkir yang memberikan pelayanan dengan baik dapat turut menciptakan kesan positif bagi wisatawan yang datang ke Kota Solo.
Peluncuran Satgas Terpadu di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed diharapkan menjadi momentum memperkuat ketertiban di seluruh wilayah Kota Solo.
Dengan pengawasan yang lebih intensif serta penerapan sanksi tegas, Respati berharap praktik pungli tidak kembali terjadi. Ia menilai pungli tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat dan citra pariwisata Solo.
“Yang terpenting, jangan sampai kita membuat wisatawan kapok datang ke Solo,” pungkasnya.








