Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Simak Ketentuannya

oleh

JAKARTA, MettaNEWS –  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristekdikti) resmi meluncurkan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023, Kamis (1/12/2022). Seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Tim Seleksi SNPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan bahwa seleksi nasional ini memang penting untuk memastikan para siswa yang duduk di bangku SMA, SMK, MA kelas 12 dan calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang berkeadilan serta kesetaraan untuk meraih cita-cita di perguruan tinggi yang menjadi pilihannya.

“Karena  seleksi  nasional ini diselenggarakan oleh pemerintah, maka diatur secara bersama-sama agar akses ke perguruan tinggi negeri tersebut lebih mudah dijangkau oleh anak-anak kita dari Sabang sampai Merauke,” tutur Nizam, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Nizam menambahkan transformasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai bentuk program Merdeka Belajar ke-22 merupakan simpul yang menghubungkan antara transformasi yang terjadi di pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi. Menurutnya, seleksi nasional 2023 pada dasarnya sama dengan jalur masuk di 2022. Namun, hal yang membedakan adalah ujian atau seleksinya.

“Pada jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Jika selama ini prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi  untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. Maka melalui 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP,” terang Nizam.

Selanjutnya, pada seleksi berbasis tes, selain melihat dari kemampuan kognitif juga mengacu pada literasi bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis. “Hal ini melihat  pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya,” imbuh Nizam.

Sementara pada seleksi mandiri, Nizam menyebut ini menjadi kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra putri daerah. “Kita memberikan akses yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan perguruan tinggi melalui jalur mandiri tersebut,” ujar Nizam.