TEGAL, MettaNEWS – Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswi berusia 19 tahun tewas dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal telah terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis ini adalah AS (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal yang merupakan kekasih korban.
Pelaku merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.
“Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban,” ungkapnya dalam jumpa pers Senin (7/3/2022)
Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.
Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara memukul kepala korban dua kali kemudian dicekik korban. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).







