TEGAL, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali mengunjungi lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.
Kali ini, Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak pada Jumat (6/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi yang kedua bagi Gubernur Ahmad Luthfi ke Desa Padasari. Sebelumnya, ia telah meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus memimpin rapat koordinasi darurat penanganan bencana pada Rabu (4/2/2026).
Wapres Gibran tiba di posko pengungsian yang berada di rumah salah satu warga, Kamal, sekitar pukul 09.35 WIB. Setibanya di lokasi, Wapres langsung berbincang singkat dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Kapolda Jawa Tengah, serta sejumlah tokoh setempat untuk mendapatkan laporan terkini terkait kondisi bencana.
Usai berdialog, Wapres Gibran bersama Gubernur Ahmad Luthfi meninjau langsung rumah-rumah warga di titik terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari. Rombongan menggunakan kendaraan roda dua mengingat akses jalan yang terbatas serta kondisi tanah yang masih labil.
Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kehadiran negara sejak awal dalam penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal.
Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari.
“Hadirnya negara adalah memberikan kepastian bahwa masyarakat di huntap (hunian tetap) bisa eksis dan mandiri. Inilah hadirnya negara yang kita tunggu-tunggu,” ujar Ahmad Luthfi, Rabu (4/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.
Hingga sore hari, tercatat sekitar 250 rumah terdampak dan sebanyak 804 jiwa terpaksa mengungsi demi keselamatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait terus melakukan penanganan darurat serta menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk rencana relokasi dan penyediaan hunian tetap bagi warga terdampak bencana tanah bergerak tersebut.







