Bikin Haru, Pasangan Ini Terpaksa Menikah di Sel Tahanan Kantor Polisi

oleh
oleh
ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan | uk

TEGAL – Desy (28), gadis manis warga Tegalasri, Kota Tegal, sudah lama menantikan saat bahagia, bersanding dengan pemuda pujaan hatinya, Muhammad Irfan Fazila (25) asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Tak disangka hari bahagia itu terpaksa dijalani di lingkungan instalasi tahanan Polresta Tegal, Senin (30/5/2022).

Seperti dilansir Humas Polri, Irfan berstatus tahanan Polresta Tegal, dia terjerat kasus narkoba yang saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Pernikahan tetap dilaksanakan, karena sudah direncanakan matang. Sedianya, mereka akan menikah tanggal 26 Mei kemarin, namun gagal karena Irfan terjerat kasus hukum.

Keluarga mempelai tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram dalam prosesi akad nikah bersama petugas penghulu dari KUA Tegal Barat di Polres Tegal Kota.
.
Pengantin wanita (DF) tampak mengenakan kebaya putih bersama pendamping keluarga menunggu mempelai pria yang saat itu masih berada di dalam sel tahanan. Dirinya terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung di tahanan.

Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Waka Polres Tegal Kota dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.

Di depan penghulu Mohammad Irfan dengan suara mantap mengucapkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Desy.

“Senang sekali kegiatan ini bisa berjalan lancar, terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan izin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin menyampaikan, bahwa acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan terhadap hak tahanan.