Sertifikasi Kompetensi, Upaya Agar Pelaku Seni Pertunjukan Tak Dihargai Murah

oleh
Kemenparekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gelar sertifikasi kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif untuk pelaku seni pertunjukan di Megaland Hotel Solo, Kamis (7/9/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisaya Kota Solo menyambut baik upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam memperjuangkan nasib para pelaku seni daerah agar memperolah penghasilan lebih tinggi lewat sertifikasi kompetensi SDM.

Karena tak bisa dipungkiri, upaya ini sulit dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo selama ini. Anggaran yang tak memadai menjadi sebab.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Siti Khotimah menyebut anggaran sudah habis di gelaran event.

“Anggarannya terbatas untuk sertifikasi karena anggarannya dibagi-bagi untuk event. Untuk kegiatan peningkatan kapasitas SDM lewat sertifikasi kebetulan kami tahun ini tidak ada.

Hanya kebetulan ada dari Kementerian Alhamdulillah. Karena kalau mereka uji kompetensi sendiri butuh biaya banyak untuk mendapatkan sertifikat,” bebernya saat dijumpai di Megaland Hotel, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi Ekonomi Kreatif, Sulistyati Supriani membeberkan targetnya ada 1.000 pelaku seni pertunjukan yang bisa ikut uji kompetensi di tahun ini.

Sementara jumlah tiap daerah terbatas di 50 pelaku seni pertunjukan yang diikutsertakan dari beberapa sanggar pilihan.

“Tahun ini kami 1.000 sebenarnya paketnya kita sudah mencapai 850 orang. Nah ini salah satu 50 orang nanti masuk ke dalam pencapaian target 2023,” ujar Sulis.

Pihaknya menyiapkan anggaran uji kompetensi untuk 38 provinsi di Indonesia.

“Anggaran kami memang untuk meningkatkan SDM yang kompeten. Jqdi kita bagi untuk semua daerah semua sektor makanya kita berharap ini benar-benar serius teman-teman mengikuti acara ini supaya bisa bertumbuh,” kata dia.

Upaya ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan standar harga untuk para seniman.

“Kita mengusulkan dulu sama pihak tim yang bikin standar satuan harga keuangan sana. Berapa standar harga yang layak misalnya dalang yang kompeten nanti kita usulkan oleh mereka,” ujarnya.

Targetnya, 2.000 pelaku seni kriya, kuliner dan fashion dari 38 provinsi di Indonesia dapat mengikuti uji kompetensi di tahun 2024. Untuk itu pihaknya akan menggenjot para pelaku seni tiap daerah.

“Hasil penjabaran tenaga kerja untuk seni pertunjukan masih kecil sekali ini yang perlu digenjot dari setiap daerah. Kami juga berharap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa menerapkan aturan yang tadi Bu Siti bilang bahwa teman-teman yang sudah punya sertifikasi akan mendapatkan penghasilan lebih dibanding yang tidak menerima sertifikasi,” pungkasnya.