50 Pelaku Seni Pertunjukan Solo dan Jogja Ikuti Sertifikasi Kompetensi SDM Kemenparekraf

oleh
Kemenparekraf
Sebanyak 50 pelaku seni pertunjukan ikuti sertifikasi kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif di Megaland Hotel Solo, Kamis (7/9/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 50 pelaku seni pertunjukan asal Yogyakarta dan Solo mengikuti sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif di Megaland Hotel Solo, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenprekraf) dengan menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo.

“Harapan kami dari pemerintah dengan adanya kegiatan semacam ini mudah-mudahan teman-teman yang mengikuti kompeten. Sehingga mendapatkan sertifikat, otomatis kan sudah teruji kemampuannya di bidang yang diikuti dalam hal ini adalah seni pertunjukan,” Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Siti Khotimah usai acara.

Dengan adanya sertifikasi ini para pelaku seni bisa mendapat pengakuan diri, penghargaan dan penghasilan yang lebih tinggi.

“Nanti kalau sudah ada sertifikat otomatis pengakuan buat diri mereka itu lebih bertambah dan penghargaan untuk mereka juga nanti akan ada nilai yang lebih daripada yang tidak bersertifikat,” terangnya.

Ketua Tim Sertifikasi Ekonomi Kreatif, Sulistyati Supriani menambahkan, 50 pelaku seni akan diuji menyesuaikan standarisasi kompetensi tiap sektor para assesor.

“Kalau sekarang ini kan ada assesornya skema apa yang diujikan. Kalau ini kan lebih ke manajemen pertunjukan itu ya. Bagaimana teman-teman bisa melakukan satu event seni pertunjukan bagaimana mamanage-nya. Nah itu ada kriteria-kriteria apa yang bisa kompeten atau tidak terhadap kriteria-kriteria yang sudah dibuat oleh tim assesor,” ujar Sulistyati.

Targetnya, 2.000 pelaku seni kriya, kuliner dan fashion dari 38 provinsi di Indonesia dapat mengikuti uji kompetensi di tahun 2024. Untuk itu pihaknya akan menggenjot para pelaku seni tiap daerah.

“Hasil penjabaran tenaga kerja untuk seni pertunjukan masih kecil sekali ini yang perlu digenjot dari setiap daerah. Kami juga berharap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa menerapkan aturan yang tadi Bu Siti bilang bahwa teman-teman yang sudah punya sertifikasi akan mendapatkan penghasilan lebih dibanding yang tidak menerima sertifikasi,” paparnya.