SUKOHARJO, MettaNEWS – Aparat kepolisian Jawa Tengah membongkar praktik uang palsu di sebuah percetakan, Kampung Larangan, Sukoharjo. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut uang palsu tersebut bisa dikatakan mirip dengan yang aslinya.
“Kualitas kontrol sangat bagus. Bahkan kami, jika tidak melihat dengan teliti bakal terkecoh. Jadi Mirip sekali, meski begitu ada masih ada beberapa cara untuk membedakannya. Mereka pakai alat-alat canggih salah satunya dari Jerman,” ungkap Kapolda, saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).
Dikatakan, bahan baku kertas yang digunakan juga berasal dari impor luar negri. Namun Kapolda tak menyebut dari mana asalnya. Seluruh perangkat kinit elah disita pihak kepolisian.
Lebih lanjut, mulanya kasus upal tersebut tercium pada Jumat (7/10/22) lalu saat tersangka Suwandi mendatangi Agen BRILink Mini di Lampung untuk transfer.
“Tersangka setidaknya hendak menyetorkan tunai uang senilai Rp 5 juta dengan 26 lembar uang palsu pecahan 100 ribu,” kata Luthfi,
Dari pengembangan kasus ditangkap tersangka lainnya yakni SU di kota Semarang dengan temuan upal sejumlah Rp 40 juta, Rabu (12/10/22). Kemudian ada tersangka anyar R di Brumbung, Bayat, Klaten yang membawa upal Rp 385 juta, Senin (17/10/22).
“Dari keterangan para tersangka, polisi menangkap Purwanto di Bandung (Polda Jabar) , yang mengaku mendapatkan upal dari salah satu orang di lampung. Kemudian polres Mesuji menangkap Suwardi dan Susanto (Polda Lampung) yang kedapatan membawa pecahan upal 100 ribu sejumlah 647 lembar,” terangnya.
Senin (17/10/2022), anggota Polda Jateng meringkus dua pelaku yang melarikan diri ke kota Solo. Mereka adalah Andi beserta upal senilai Rp 31.900.000 dan Aji yang membawa upal Rp 350.000.000.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus tersangka Hendro berhasil ditangkap di Semarang, Ahad (23/10/2022). Berselang satu hari, polisi berhasil menangkap Tamtomo, di Langenharjo, Sukoharjo beserta Sarimin di percetakan Dilla, Gayam Sukoharjo.
“Terkahir IM warga karanganyar (pemilik percetakan uang palsu) menyerahkan diri ke polres Sukoharjo,” terangnya.
Dalam rilis di polres Sukoharjo ini hanya 5 orang sebagai pekerja di pencetakan dan pemiliknya. Untuk tersangka yang ditangkap diluar Sukoharjo, telah tahan di Polres atau Polda yang bersangkutan.







