SOLO, MettaNEWS — Peneliti Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3,/2026), untuk menyampaikan permintaan maaf terkait polemik penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper yang sebelumnya menyinggung dugaan manipulasi digital pada ijazah Jokowi.
Rismon mengatakan, dalam dua bulan terakhir ia kembali melanjutkan penelitiannya secara independen dengan meninjau ulang metodologi yang ia tuliskan dalam buku tersebut. Ia menegaskan, dari lebih dari 700 halaman buku Jokowi’s White Paper, sekitar 480 halaman merupakan metodologi penelitian yang disusunnya secara mandiri.
“Dalam dua bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya. Kalau dibilang mengkaji ulang, saya mempelajari kembali semua metodologi-metodologi yang saya tuliskan secara independen,” kata Rismon usai pertemuan.
Ia juga menegaskan bahwa tulisannya dalam buku tersebut bersifat independen dan tidak berkaitan dengan penulis lain, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Menurutnya, masing-masing penulis memiliki objek kajian berbeda dan bekerja secara terpisah baik dari segi analisis maupun lokasi penelitian.
Dalam penelitian lanjutan tersebut, Rismon mengaku menemukan sejumlah temuan baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademik, termasuk terkait keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya menjadi polemik.
Ia menjelaskan bahwa objek kajian utamanya adalah fitur keamanan pada ijazah seperti emboss dan watermark. Dari hasil kajian terhadap sejumlah ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada pada tahun yang sama, ia menyimpulkan bahwa pada periode tersebut memang belum digunakan hologram sebagai fitur pengaman ijazah.
“Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi yang ada hanya watermark dan emboss,” jelasnya.
Berdasarkan temuan tersebut, ia menegaskan tidak menemukan lagi kejanggalan terkait dugaan manipulasi digital terhadap ijazah Jokowi.
“Tidak ada kejanggalan terkait manipulasi digital yang sebelumnya saya simpulkan dalam buku Jokowi White Paper. Itu bahkan melukai saya sebagai peneliti juga. Tapi truth sometimes hurts. Kebenaran itu kadang memang menyakitkan,” paparnya.
Rismon juga mengaku menyadari bahwa perubahan kesimpulan penelitiannya berpotensi menimbulkan kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Namun ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, ia memiliki tanggung jawab akademik untuk menyampaikan hasil penelitian secara objektif.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca dan dilabel sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terutama kepada Jokowi sebagai pihak yang terdampak oleh polemik tersebut.
“Saya meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen dan siap dicerca,” ujarnya.
Rismon tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.10 WIB dengan menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bersama tim kuasa hukumnya. Ia berada di dalam rumah selama sekitar 43 menit sebelum keluar pada pukul 17.53 WIB.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum, termasuk kemungkinan penerapan restorative justice.
“Ini pertemuan yang bersahabat. Tujuannya tentu untuk menyelesaikan perkara ini, khususnya antara Rismon dengan Pak Jokowi. Dalam mekanisme restorative justice memang harus ada proses saling memaafkan,” kata Jahmada yang turut mendampingi Rismon.
Menurut Jahmada, permintaan maaf juga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak Jokowi. Ia menyebut pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
“Pertemuannya cukup bersahabat. Tadi bahkan sempat ada ketawa di dalam, apalagi menjelang buka puasa. Kami diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” pungkasnya.







