Rismon Sianipar Datang Minta Maaf ke  Jokowi, Restorative Justice Diserahkan ke Polda Metro Jaya

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa peneliti Rismon Sianipar telah mendatangi kediamannya di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Kamis (12/3/2026) sore.
Jokowi menyatakan telah menerima permintaan maaf tersebut. Namun, terkait kelanjutan proses hukum dan kemungkinan penerapan restorative justice, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya serta kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

“Ya kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya, dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar,” ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung.

“Untuk urusan restorative justice saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro,” katanya.

Saat ditanya mengenai suasana pertemuan dengan Rismon Sianipar, Jokowi menyebut pertemuan tersebut berlangsung santai dan tanpa ketegangan.

“Suasananya biasa saja, acaranya biasa,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, Peneliti Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026), untuk menyampaikan permintaan maaf terkait polemik penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper yang sebelumnya menyinggung dugaan manipulasi digital pada ijazah Jokowi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terutama kepada Jokowi sebagai pihak yang terdampak oleh polemik tersebut.

“Saya meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen dan siap dicerca,” ujarnya.

Rismon tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.10 WIB dengan menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bersama tim kuasa hukumnya. Ia berada di dalam rumah selama sekitar 43 menit sebelum keluar pada pukul 17.53 WIB.