Revitalisasi Belum Mulai, Keluarga Keraton Konflik Lagi

oleh
oleh
revitalisasi Keraton Surakarta
ISKS Pakubuwono XIII (duduk) bersama putra mahkota KGPH Purbaya (kiri) usai bersepakat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Kepala Balai PPW Jawa Tengah Kuswara tentang revitalisasi Keraton Surakarta. | dok Pemkot

SOLO, MettaNEWS – Jelang revitalisasi konflik keluarga Keraton Kasunanan kembali memanas.

Konflik mencuat lantaran kubu Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII berbeda pendapat dengan kubu adiknya, GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Pertengkaran ini soal penutupan pintu masuk Keraton Kasunanan Surakarta  tepatnya di Kori Kamandungan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyayangkan pertikaian keluarga keraton tersebut. Terlebih revitalisasi keraton segera berjalan.

“Kemarin saya sudah kesana kok, siangnya ya. Belum selesai juga (konfliknya),” kata.Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (10/10/2023).

Gibran menyebut pertikaian ini adalah masalah internal keluarga keraton.

“Internal keraton, intinya kemarin saya tugaskan apapun keadaannya kami minta izin untuk memulai pembangunan revitalisasi Keraton Surakarta,” ungkapnya.

Dengan adanya kericuhan ini Gibran menyebut tidak akan mengganggu jalannya revitalisasi.

“Penganggaran sudah ada. Pokoknya pembangunan jalan terus,” tegasnya.

Konflik kedua kubu kembali terjadi pada Senin (9/10/2023) siang. Pertikaian terjadi saat kubu Sinuhun PB XIII memerintahkan abdi dalem menutup pintu Kori Kamandungan. Namun dari Lembaga Dewan Adat (LDA) tidak menyetujui hal itu.

“Kemarin antara PUPR dan keraton sudah sepakat. Itu nanti surat terima nya di pasrahkan ke yayasan. Kemarin sudah di setujui oleh pihak keraton, kan harus serah terima,” tandasnya.

Sempat bertemu dengan Gusti Ratu, Gibran terus mengarahkan agar pertikaian internal antar keluarga keraton tersebut dapat segera selesai.

“Kemarin bertemu Kanjeng Gusti Ratu. Saya kemarin juga menyarankan, untuk segera menyelesaikan secara internal, saya kan bukan siapa-siapa disitu,” kata Gibran.

Meskipun menyayangkan, Gibran meminta agar permasalah internal ini segera selesai.

“Monggo agar bisa menyelesaikan secara internal saja. Kemarin intinya kami memohon izin agar proses pembangunan revitalisasi keraton tetap berjalan ya,” pungkasnya.