Respon Tuduhan Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Jamal : Kita Tegak Lurus Pada Hukum

oleh
oleh
Prof Hasan MWA
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo serahkan berkas dugaan korupsi di UNS pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Senin (17/7/2023) | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Tuduhan dugaan korupsi mengarah pada Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Jamal Wiwoho.

Beberapa pihak seperti mantan pejabat Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dan Forum Peduli UNS berniat melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di kampus hijau tersebut.

Dalam rilisnya Forum Peduli (FP) UNS mengkritisi kondisi yang terjadi pada tubuh universitas yang berstatus PTNBH ini.

Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menyampaikan pekan depan akan melaporkan dugaan korupsi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah pegang bukti-bukti dugaan korupsi UNS. Tinggal melaporkannya ke KPK pekan depan di Jakarta,” tegas Diah Warih.

Tidak hanya itu, sebelumnya mantan ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan sekretaris MWA Tri Atmaja juga telah melaporkan dugaan korupsi di UNS.

Menanggapi tuduhan tersebut, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho hanya menjawab singkat.

“Ya kita tegak lurus pada hukum saja. Dah begitu ya,” ujarnya singkat saat ditemui di UNS Inn, Selasa (24/7/2023).

Sebelumnya, tuduhan dugaan korupsi yang terjadi di UNS dengan nilai Rp 34.6 miliar

Mantan Ketua MWA Hasan Fauzi menyebut yang mempunyai kewenangan persetujuan anggaran di UNS adalah MWA.

“Ada pengajuan untuk 2 kebutuhan yang sama. Yang pertama tahun 2022, MWA  mengeluarkan izin tersebut. Kemudian tahun 2023 anggaran tersebut diajukan lagi. Kalau kami loloskan nanti bisa dobel anggaran dong,” tandasnya.

Menurut Hasan, berdasarkan akuntan publik MWA yang belum sempat mereka publikasikan, menemukan ada 46 hingga hingga 47 rekening UNS.

“Temuan audit investigasi ini belum sempat kami publikasikan karena belum kami bayar. Karena pembekuan MWA. Dari laporan tersebut ada 46-47 rekening UNS. Itukan illegal. Harusnya rekening itu hanya beberapa saja. Tentu ini sangat mengagetkan kami rekening kok sampai 46,” tegasnya.

Mantan petinggi MWA ini juga menyerahlan berkas-berkas berisi dugaan korupsi tersebut pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming beberapa waktu lalu.

Terpisah, Wali Kota Gibran mengaku sudah membaca berkas-berkas tersebut.

“Ya nanti kami koordinasikan lagi dengan Pak Jamal. Kami terus memantau perkembangan UNS. Saya sering mampir ke UNS juga biasanya sebelum ke Solo Safari,” kata Gibran.