SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi memastikan tidak akan ada gelombang pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akibat kebijakan anggaran, termasuk implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Menurut Respati, kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap ada, namun bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa PHK hanya dilakukan berdasarkan alasan tertentu seperti kinerja yang tidak memenuhi standar atau pegawai yang tengah menjalani proses hukum.
“Kita tidak ada gelombang PHK atau pengurangan anggaran. Kalaupun terjadi, itu karena alasan tertentu seperti sanksi kepegawaian atau kinerja yang buruk, bukan karena efisiensi anggaran,” terang Respati, Rabu (1/4/2026).
Ia juga telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang sudah ada.
Ke depan, Pemkot Solo akan lebih selektif dalam penambahan pegawai dengan memprioritaskan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Respati menambahkan, Pemkot Solo saat ini tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
“Kita ada program PPG dengan UNS. Guru menjadi prioritas utama dalam penambahan tenaga kerja. Nanti akan kita lihat dari program tersebut, termasuk kemungkinan diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.
Saat ini, kebutuhan tenaga guru di Kota Surakarta mencapai sekitar 200 orang untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Respati memastikan kondisi fiskal Pemkot Solo dalam keadaan aman untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kebutuhan sekitar 200-an guru. Untuk detailnya nanti Disdik yang menjelaskan. Tapi untuk anggaran, insyaallah kondisi fiskal kita aman,” pungkasnya.








