SOLO, MettaNEWS – Fase satu pembangunan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) hampir selesai. Rencananya TSTJ akan dibuka pada 27 Januari mendatang.
Untuk menuju fase 2, pembangunan dimulai dengan sterilisasi berupa perobohan selter pedagang kali lima (PKL). Namun sterilisasi ini sempat diwarnai aksi penolakan dari 183 PKL. Mereka berusaha mempertahankan selter yang dimiliki.
Ketua Paguyuban TSTJ, Sarjuni mengatakan aksi ini digelar sebagai langkah mempertahankan kios.
“Ini bukan demo kami hanya ingin mempertahankan hak kami sebagai pedagang yang sudah puluhan tahun di sini. Mereka membongkar dan memberi kami tawaran pindah tapi itu bukan solusi, hanya mengusir,” ujar Sarjuni.
Menurut Sarjuni relokasi yang diberikan Dinas Perdagangan bukan solusi. Sebab PKL wisata sulit menjajakan dagangannya di lokasi lain.
“Pasar yang ditawarkan itu sepi bahkan ditinggal pedagangannya kenapa kita malah dibuang. Ya kita nggak akan putus asa mempertahankan ini. Kita ingin tetap jadi bagian TSTJ,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo mengatakan pihaknya telah mengencangkan sosialisasi hingga 6 kali audiensi. Namun sayangnya pedagang hanya datang 3 kali saja.
“Memang prosesnya ora mak bedunduk sudah sejak bulan Agustus mulai sosialisasi rencana kedepan bahwa pedagang harus pindah lokasi pindahnya sudah kita sosialisasikan. Sosialisasi 6 kali, 3 kali datang 3 kali tidak hadir termasuk yang terakhir tanggal 3 kami undang malah menolak,” katanya.
Terkait perobohan selter, pihaknya telah menyurati para PKL untuk mengosongkan kios jauh-jauh hari.
“Kami sudah menyurati mereka per bakul maupun lewat paguyuban bahwa tanggal 5 batas akhir mengosongkan atau merobohkan bangunan karena tanggal 6 sudah kita robohkan,” jelasnya.
Namun PKL tidak mengindahkan surat tersebut. Sehingga pihaknya mengambil tindakan perobohan agar pembangunan fase 2 bisa tersentuh.
“Hari ini kita lakukan pembersihan termasuk perobohan, jauh-jauh hari sudah diberikan alternatif sehingga secara teknis kita robohkan kita kasih waktu satu minggu untuk mengambil barang-barangnya kalau tidak itu menjadi barang di tempat kami ya kami berhak melakukan pemindahan sendiri,” jelasnya.
Terakhir ia menegaskan PKL diberi waktu sepekan untuk mengemasi barang-barangnya. Pihaknya tidak bisa menunggu lebih lama sebab TSTJ akan segera dibuka usai fase 1 rampung.
“Kami memberikan waktu seminggu untuk pindah ke lokasi PKL yang diberikan Dinas Perdagangan untuk memilih. Karena itu lebih dari 183 lokasi yang dipilih. Sudah ada solusi kita tidak bisa menunggu karena suatu saat nanti proyek fase kedua harus segera dimulai,” tukasnya.







