JAKARTA, MettaNEWS – Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah trending di jagat Twitter. Keduanya dihujat habis-habisan oleh netizen lantaran membuat konten prank soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim dan Paula kompak membuat video laporan palsu ke Polres untuk mengetahui respon anggota kepolisian. Video tersebut diunggah ke kanal YouTube, Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) dengan judul “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton sebelum video ini di takedown,”.
Dalam video keduanya membahas kasus KDRT yang menimpa penyanyi dangdut, Lesti Kejora. Awalnya Paula dan Baim tidak ingin banyak komentar karena merasa kasihan.
Baim bertanya pada Paula apakah dirinya pernah melakukan KDRT seperti menjambak.
“Aku pernah ngelakuin KDRT enggak? Dijambak gitu? Gua jambak lu! Nah lucu juga ya. Saya mau tahu nih kalau misalkan Paula itukan ada kamera ya. Nanti coba ya kalau ada polisi, nanti bilang ‘Pak saya jadi korban KDRT, gimana ya?’. Ada yang ke polisi bener, ada yang lagi mantau di jalan. Coba ya,” ujar Baim.
Paula yang dibekali kamera tersembunyi lantas pergi ke Kantor Polisi untuk melancarkan aksi pranknya. Sedangkan Baim memantau dari dalam mobil. Sesampainya di Kantor Polisi, Paula langsung melapor ke salah seorang anggota polisi.
Anggota polisi yang terkejut kemudian memberikan komentar, “Waduh KDRT lagi kaya Lesti dong,” ucap anggota polisi tersebut. Paula tetap melanjutkan pranknya hingga beberapa saat kemudian Baim menyusul dan beradegan untuk meminta istrinya tidak melapor ke polisi.
Baim yang tak kuat menahan tawa akhirnya menyudahi konten pranknya tersebut. Ia dan Paula akhirnya sama-sama mengaku bahwa laporan tersebut bagian dari prank. Keduanya berdalih ingin mengetahui jalur hukum yang ditempuh apabila ada kasus KDRT.
Sontak video tersebut menyulut api kemarahan netizen. Banyak yang menyayangkan seorang publik figur menjadikan kasus yang menimpa sesama rekannya Lesti Kejora justru dijadikan konten. Meski video Baim Pula telah dihapus, videonya kadung diunggah oleh beberapa akun.
Hingga hari ini, Senin (3/10/2022) hashtag Baim masih berada di tangga trending Twitter Indonesia. Komentar negatif terus dilontarkan ke Baim dan Paula. Warganet yang kesal dengan konten sepasang suami istri tersebut bahkan langsung memblokir channel YouTube Baim Paula.
Salah satu warganet khawatir dengan konten Baim Paula yang nantinya dapat menurunkan tingkat kepercayaan Polri pada laporan masyarakat terkait KDRT.
“Baim Wong dan Paula bikin prank KDRT gercep (gerak cepet) banget kalau bikin konten dari musibah orang. Dia bilang katanya kenal sama Lesti dan Billar loh! Kalau abis ini nangis-nangis klarifikasi lagi awas aja. Prank ke polisi lagi gimana ga disepelekan kalau ada laporan beneran dari korban KDRT,” tulis akun Twitter @ASCAA46.
Kini keduanya terancam hukuman pidana atas keterangan palsu tersebut. Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 242 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang menyatakan:
“Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” bunyi pasal 242 ayat (1).