Belajar dari Kasus Lesty Kejora, Pemerintah Dorong Korban KDRT Berani Speak Up

oleh
Kdrt
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Klikdokter

JAKARTA, MettaNEWS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendukung penuh agar korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat speak up atau melapor.

Sejalan dengan mencuat kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar) ke publik, Pemerintah melalui PPPA kini lebih gencar lagi mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk bersuara. Tidak memandang perempuan maupu laki-laki semua korban KDRT dapat mengadu.

Lebih lanjut Bintang menyampaikan pemerintah menyediakan pusat pengaduan di nomor 129. Laporan soal KDRT juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081 111 129 129.

“Siapa pun yang jadi korban harus berani speak up memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Sedangkan untuk kasus Leslar, Bintang mengatakan pemerintah terus memantau proses hukum yang berlaku. Dengan itu pemerintah juga berupaya meningkatkan pendidikan untuk masyarakat agar semakin sadar terhadap KDRT.

Bintang mewanti-wanti agar orang sekitar korban juga harus lebih peka untuk melapor. Ia menekankan tidak hanya korban saja yang bisa melaporkan tindakan tidak menyenangkan ini. Bintang meminta orang sekitar korban dapat berperan aktif dan peduli.

“Kita dorong untuk itu. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” katanya.

Sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke kepolisian setempat. Dari hasil laporan tersebut, Kepolisian mengungkap Billar mencekik dan membanting Lesti setelah ketahuan selingkuh.

JAKARTA, MettaNEWS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendukung penuh agar korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat speak up atau melapor.

Sejalan dengan mencuat kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar) ke publik, Pemerintah melalui PPPA kini lebih gencar lagi mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk bersuara. Tidak memandang perempuan maupu laki-laki semua korban KDRT dapat mengadu.

Lebih lanjut Bintang menyampaikan pemerintah menyediakan pusat pengaduan di nomor 129. Laporan soal KDRT juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081 111 129 129.

“Siapa pun yang jadi korban harus berani speak up memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Sedangkan untuk kasus Leslar, Bintang mengatakan pemerintah terus memantau proses hukum yang berlaku. Dengan itu pemerintah juga berupaya meningkatkan pendidikan untuk masyarakat agar semakin sadar terhadap KDRT.

Bintang mewanti-wanti agar orang sekitar korban juga harus lebih peka untuk melapor. Ia menekankan tidak hanya korban saja yang bisa melaporkan tindakan tidak menyenangkan ini. Bintang meminta orang sekitar korban dapat berperan aktif dan peduli.

“Kita dorong untuk itu. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” katanya.

Sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke kepolisian setempat. Dari hasil laporan tersebut, Kepolisian mengungkap Billar mencekik dan membanting Lesti setelah ketahuan selingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesty menyebut Billiar tersulut emosi setelah diminta menjelaskan soal perselingkuhannya itu. Disebutkan dalam laporan, Lesty dibanting dan dicekik Billiar hingga dirinya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Jakarta.

Dari hasil keterangan visum penyanyi jebolan pencarian bakat Dangdut Akademi di salah satu stastiun TV nasional itu mengalami cedera dibagian leher serta lebam di beberapa bagian tubuh seperti wajah dan tangan. Luka ini disebabkan adanya kekerasan.

Kasus hukum KDRT ini terus bergulir dan masih ditangani Polda Metro Jaya. Belakangan Polisi mengatakan telah menemukan unsur pidana kasus ini dan tinggal menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky akan diperiksa pada Kamis (13/10) esok usai sempat mangkir panggilan pertama pekan lalu.

“Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.