JAKARTA – Polisi tetap akan mendirikan pos-pos check point di sepanjang jalur-jalur antarkota, pada liburan Natal dan Tahun baru mendatang. Meski Pemerintah memutuskan membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, perubahan itu tidak berdampak pada rencana operasional Polri.
“Tetap ada pos check point. Selain sebagai pos pengamanan arus lalu lintas yang cenderung naik, juga untuk pemeriksaan. Misalnya untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021)
Imam mengatakan di beberapa lokasi tempat pos check point itu akan dibangun pos untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum vaksin dapat menjalani vaksinasi di pos tersebut.
“Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya begitu,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.
Polri segera rapat dengan Mendagri Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan mempedomani instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang.