SOLO, MettaNEWS – Dalam rangka pengawasan peredaran pangan jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Solo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan serta pengawasan obat dan makanan di enam lokasi sekaligus pada Kamis (5/12/2024).
Ada dua tim yang diterjunkan dalam sidak kali ini. Yakni Tim A sidak di Pasar Jongke, Toko Oleh-oleh Cokro dan Sami Luwes Jalan Slamet Riyadi. Sedangkan untuk Tim B sidak dilakukan di Pasar Gede, Toko Oleh-oleh sepanjang Jalan Kalilarangan dan Luwes Kestalan.
Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Surakarta Ana Prasanti mengatakan kegiatan bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk obat serta makanan yang beredar di Kota Solo. Proses pengawasan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Pertanian, Satuan Polisi dan Pamong Praja, Linmas dan Dinas Kesehatan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk makanan tidak mengantongi izin hingga makanan dengan kemasan rusak. Di pasar tradisional, petugas menemukan produk makanan kemasan yang tidak berizin dan tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.
Pihaknya juga mendapati banyak pedagang pasar tradisional yang melakukan penyimpanan makanan kurang baik karena langsung disimpan di atas lantai.
“Kebanyakan kalau di pasar tradisional dari sisi penyimpanan produk pangan kemasan banyak ditemukan disimpan di lantai. Padahal standar untuk produk pangan itu harus di atas display kalau raknya tidak cukup,” terang Ana.
Petugas kemudian memberikan edukasi dan pembinaan serta meminta penjual untuk mengambil produk tak berizin dan kemasan rusak agar tidak dijual. Para pedagang juga diberi waktu 14 hari kerja untuk merubah atau me-retur bahan pangan yang kedapatan tidak memenuhi syarat.
“Kita akan datang lagi ke lokasi untuk meminta penjelasan ke pedagang yang lewat dari batas waktu yang kita berikan,” ujarnya.








