SOLO, MettaNEWS – Polresta Solo berhasil menangkap sebanyak 141 orang dalam 20 hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan 141 orang yang diamankan terdiri dari 17 orang di antaranya diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring), 104 orang dibina, dan 20 orang ditahan.
“Penangkapan ini sesuai target operasi sebanyak 15 kasus,” kata Iwan dalam konferensi pers di Mako Polresta Solo, Rabu (27/3/2024).
Barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain, 140 liter minuman keras (miras) oplosan dan pabrikan, 28 petasan, 4 set kartu remi, 1 set kartu domino, dan uang tunai Rp 1.040.000.
Kemudian 118,301 gram sabu, 552 gram ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis Alprazolam, 50 orang laki-laki dan perempuan yang terjaring razia prostitusi, 1 buah celurit, 1 buah tembak air soft, 2 unit sepeda motor, 1 buah jas hujan, dan uang tunai Rp 247.000
Iwan mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.