KARANGANYAR, MettaNEWS – Polres Karanganyar menetapkan pengelola wahana bianglala di Pasar Malam Cembreng Reborn di Colomadu sebagai tersangka. Wahana tersebut mengalami kecelakaan yang menyebabkan dua penumpang cedera berat, Selasa (21/11/2023) malam.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy kepada wartawan mengatakan, penyelidikan kasus ini melibatkan Laboratorium Forensik Polri di Semarang. Hasil awal, polisi menetapkan penanggung jawab wahana bianglala, berinisial ADP, sebagai tersangka.
“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Sambil kami juga memeriksa pasar malam di tempat lain. Untuk sementara wahana yang berisiko seperti bianglala kami minta stop dulu,” ujarnya.
Wahana bianglala di Pasar Malam Cembreng Reborn di Colomadu, rontok pada saat beroperasi. Salah satu sangkar penumpang, jatuh dan melukai dua orang. Nouvrizal Farrul Gumilang (20) dan Afrischa Yusti Nabrita (22), keduanya warga Magetan, Jawa Timur, masih dalam perawatan di RSUD dr Moewardi Solo.
Camat Colo Madu Dwi Adu Susilo menyebut, event pasar malam menyebutkan, event Pasar Malam Cembreng Reborn terselenggara oleh swasta yang menyewa lahan milik BUMN Perkebunan PTP IX. Pasar malam berlangsung dari tanggal 10 November-10 Desember.







