Polemik Tambang Gunung Slamet, Ahmad Luthfi Tegas: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah strategis dalam menangani polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas.

Luthfi menyatakan bahwa kepentingan masyarakat serta evaluasi dampak kerusakan lahan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

“Sudah kita tindak lanjuti,” ujar Ahmad Luthfi saat ditemui awak media di Kota Solo, Jumat (12/12/2025).

Polemik tambang di kawasan Gunung Slamet  lanjut Luthfi telah melalui proses kajian menyeluruh, mulai dari aspek perizinan hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ia menegaskan perlunya pembahasan komprehensif bersama para bupati untuk memastikan seluruh langkah yang diambil tepat dan terukur.

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jateng telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan tambang tersebut. Satgas ini melibatkan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

“Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengajukan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saat ini, prosesnya masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari kementerian.

“Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya,” tegasnya.

Dalam berbagai kesempatan, Ahmad Luthfi juga mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah—khususnya yang memiliki wilayah penambangan dan galian C—agar tidak bermain-main dengan informasi tata ruang (ITR). Ia menegaskan bahwa perubahan ITR tanpa dasar yang jelas akan menimbulkan masalah serius.

Gubernur Luthfi  menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penertiban izin tambang. Sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya, wajib dilakukan secara masif agar tidak memunculkan resistensi.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang berkepanjangan,” ujarnya.

Dengan langkah pengawasan, pembentukan Satgas, dan dorongan penetapan kawasan taman nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memastikan pengelolaan lingkungan di Gunung Slamet berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, dan tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.