Pesan Kapolresta untuk Linmas Kota Solo: Jalankan Tugas sebagai Kehormatan

oleh
Pembinaan kapolresta Solo Kombes Pol, Ade Safri simanjuntak dalam Apel pembinaan Limas Senin (20/6/22) | Doc : Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjadi pembina dalam Apel Bersama Dalam Rangka Pembinaan Linmas dan Unsur Terkait. Apel tersebut digelar oleh Forkompimda Kota Solo di Halaman Kantor Kecamatan Serengan, Senin (20/6/2022). Kapolresta berpesan, transformasi dalam melaksanakan tugas Linmas ialah kewajiban dari semua anggota Linmas.

“Yang pertama adalah kekuatan yang berdasarkan atas peraturan dasar rujukan lapangan, yang kedua bagaimana kita menjawab apa yang diberikan oleh masyarakat kepada kita melalui pemenuhan kompetensi yang ada, adalah ketika kita menghadapi tantangan dan kita memiliki banyak keterbatasan,” ucap Ade.

Selain itu, anggota Linmas harus mengacu pada tugas pokok dan fungsi, pada peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 87 Tahun 2014 dan diperbarui dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2017.

Isi tugas dari Linmas di antaranya menjaga dan memelihara ketertiban, penanganan bencana alam , penanganan kegiatan sosial kemasyarakatan dan. deteksi dini dalam pencegahan kejadian Tribumtranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat).

“Dalam menjalankan Patroli wilayah untuk selalu melaksanakan 3 prinsip yaitu PWT ( Park / parkir, Walk/jalan, Talk/komunikasi ),” imbuhnya.

Kapolresta juga mengajak kepada stackholder terkait dimana wilayah yang ada potensi-potensi yang dapat mengganggu masyarakat, diajak untuk dikuatkan kompetensi Linmasnya denganĀ  Poskamling yang ada di wilayah kelurahan masing-masing.

“Jadikan tugas ini dengan penuh kehormatan dan kebanggaan, semoga menjadi amal ibadah kalian ,” pesan Kapolresta.