Bantu Pebisnis Kecil Bebas dari Jerat Rentenir, OJK Gandeng Bank Solo Kucurkan Kredit Melati

oleh
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa serahkan Kredit Melati Bank Solo ke pedagang pasar dan UMKM bersama Dirut Bank Solo, Agung Riawan, Senin (20/6/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Tak ada kata terlambat bagi lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo memberantas praktek debt collector atau rentenir. Agar tak menjerat masyarakat, bersama Pemerintah Kota Solo program kerja kredit melawan rentenir Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) ini dapat menjadi upaya yang masif.

Kali ini pencegahan menyasar pelaku ekonomi di pasar tradisional dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terlebih program ini mengajak salah satu bank daerah, Bank Solo. Lewat program Kredit Melati (melawan rentenir) berupaya menciptakan kemudahan dan keamanan pelaku ekonomi dalam memperoleh pinjaman modal usaha.

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto menyadari praktek rentenir masih eksis lantaran cepatnya pencairan dana dan mudahnya proses pendaftaran. Tak memerlukan banyak jaminan, masyarakat seringkali tergiur untuk dapat memperolah pinjaman  dari lintah darat yang satu ini.

“Masyarakat kita memang membutuhkan dana. Biasanya kalau rentenir bisa satu hari tanpa melihat tingkat bunga atau bagi hasil. Yang penting cepet, masyarakat butuhnya sekarang ada,” terang Eko saat ditemui di kantor OJK Solo, Senin (20/6/2022).

Disebutkan Eko, Bank Solo memberikan pinjaman modal sebesar 5 hingga 50 juta dengan bunga 0,33 persen hingga 4 persen dengan proses pencairan satu hingga dua hari. Sehingga pihaknya meminta Bank Solo untuk mempercepat masa pencairan agar masyarakat tak terpincut rentenir.

“Kalau dari Bank Solo pencairan dana 2 sampai 3 hari maka harus lebih cepat mengingat pemenuhan kebutuhan dana itu sangat cepat bagi rentenir satu hari cair. Mereka bisa tetap eksis, ini tentunya menjadi tantangan,” terangnya.

Pihaknya juga menyinggung soal adanya pinjaman online (pinjol) yang lahir di era digitalisasi. Cenderung lebih mudah, bisa diakses dari mana saja, sektor industri ini berpeluang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat.

“Online itu dalam hitungan hari bahkan jam bisa cair. Sebenarnya kan kalau pinjol itu ada yang legal dan ilegal. Kalau pinjol yang terdaftar baru 102 sisanya kebanyakan ya ilegal dan sudah diblokir Satgas Waspada Investasi,” tambahnya.

Seperti diketahui, beberapa pinjol juga tak lepas peranannya dalam memberikan pinjaman dengan bunga yang memberatkan. Terakhir pihaknya berpesan kepada masyarakat agar saat membutuhkan dana dapat mengajukan ke lembaga formal dan ilegal.

Sementara itu, Direktur Bank Solo, Agung Riawan mengatakan masyarakat dapat menggunakan program Kredit Melati Pasar atau UMKM. Program ini dapat diikuti warga Solo maupun warga pedagang dari luar wilayah yang berjualan di Solo.

“Dokumen pinjaman KTP, KK surat nikah tanpa jaminan untuk yang pinjam 5 juta. Kalau yang sampai 50 juta ada (jaminan) masa pinjam 1 tahun maksimal,” terang Riawan saat ditemui di acara Pencanangan Solo Bebas Rentenir, Pasar Nongko, Senin (20/6/2022).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa berharap ada percepatan kerja melawan rentenir agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Para pedagang kecil menengah bukan hanya dipasar saja, tetapi saya harap umkm yang ada di kampung-kampung itu harus dirambah juga, karena dia potensi pinjam rentenir, dia butuh cepat, langsung dapat tanpa proses jangka panjang itu yang harus dilakukan oleh temen-temen BPR Bank Solo,” jelas Teguh.

“Selama dia bagian dari seluruh elemen di dalam pasar, boleh. Ya. Nggak punya SHP boleh,” tutupnya.