Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, OJK Solo Edukasi Pegawai RSUD dr. Moewardi Hadapi Investasi Ilegal

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Program Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menggelar edukasi keuangan syariah bagi pegawai dan tenaga kesehatan RSUD dr. Moewardi, Selasa (10/3/2026), di Ballroom Sekar Jagad, Kota Surakarta. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan diikuti sekitar 700 peserta, termasuk hadir secara daring.

Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menyampaikan edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendorong masyarakat agar cerdas dalam berinvestasi dengan prinsip 2L (Legal dan Logis).

Eko mengingatkan masyarakat untuk memastikan lembaga atau produk investasi memiliki izin resmi OJK dan menawarkan keuntungan yang wajar agar terhindar dari penipuan investasi bodong.

“Legal berarti lembaga/produk berizin & diawasi OJK, sedangkan Logis berarti keuntungan/bunga masuk akal. Pastikan cek legalitas melalui kontak OJK 157 untuk menghindari penipuan keuangan digital,” jelas Eko.

Direktur RSUD dr. Moewardi, Zulfachmi Wahab, menekankan pentingnya kesehatan keuangan bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, kesehatan keuangan sama pentingnya dengan kesehatan fisik karena kondisi finansial yang tidak sehat bisa menimbulkan disharmonisasi keluarga.

Dalam kegiatan ini, OJK Solo bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 2 dan Madiun Raya, serta Bank Jateng Syariah Cabang Surakarta. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan industri keuangan syariah, prinsip dasar keuangan syariah, ragam produk investasi dan layanan syariah, serta kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang marak terjadi.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pegawai dan tenaga kesehatan RSUD dr. Moewardi untuk lebih memahami produk keuangan syariah legal, sehingga layanan keuangan dapat dimanfaatkan secara aman sekaligus terlindungi dari praktik ilegal,” tuturnya.

Melalui program ini, OJK Solo berkomitmen memperluas literasi keuangan syariah sekaligus menjaga masyarakat dari risiko penipuan dan investasi ilegal di era digital.