SOLO, MettaNEWS – Menuju 2024, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Surakarta menggelar diskusi Outlook Ekonomi Indonesia 2024: Prospek dan Tantangan, di Adhiwangsa Hotel, Jumat (22/12/2023).
Hadir sebagai pemateri Prof. Wimboh Santosa (Ketua OJK 2018-2023, Prof. Anton A Setyawan (Dekan FEB UMS), Dr. Lukmam Hakim (Ketua ISEI Surakarta) dan moderator Dr. Budiyono (Dosen ITB AAS).
Ketua ISEI Surakarta Lukman Hakim mengatakan kegiatan ini juga sebagai koordinasi mempersiapkan Kongres ISEI 2024.
“ISEI Surakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres ISEI 2024. Kemudian hasil dari outlook ekonomi ini menjadi masukan bagi pemerintah,” jelas Lukman.
Membuka diskusi, Ekonom Wimboh Santoso menyebut permintaan dalam negeri yang cukup besar berpengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia.
“Stabilnya perekonomian Indonesia banyak didukung oleh domestik demand. Selama permintaan dalam negeri masih kuat kita otomatis tidak terlalu khawatir,” kata Wimboh.
Namun, lanjut Wimbo masalah umum krisis ekonomi efek dari Covid-19 masih belum rampung.
“Pandemi kemarin sangat memukul perekonomian masyarakat. Memberi dampak yang luar biasa dan masih terasa imbasnya sampai sekarang,” ujarnya.
Wimboh juga menyebut pada tahun 2024-2025 nanti perekonomian dunia masih penuh ketidakpastian. Akibat dampak Covid-19 yang belum benar-benar selesai.
“Imbasnya supply chain terganggu, belum lagi tekanan perang, perekonomian dunia turun. AS juga akan turun ekonominya. Indonesia bisa terimbas karena hubungan dagang tergantung pada China dan AS,” bebernya.
Sementara itu, Dosen Institut Teknologi Bisnis (ITS) AAS Budiyono menuturkan dari outlook ekonomi pebisnis dapat mengetahui kondisi perekonomian global. Yang kemudian berpengaruh pada ekonomi nasional dan daerah.
Budiyono menekankan masalah pengendalian inflasi agar tidak melemahkan perekonomian.
“Kami berharap pertumbuhan ekonomi di Solo tetap bagus, inflasi rendah, dan ada kebijakan fiskal untuk pengusaha seperti pembebasan pajak, pengurangan tarif tertentu. Juga Pemerintah bisa mengimplementasikan UU Cipta Kerja dengan baik,” pungkasnya.







