SOLO, MettaNEWS – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan tinggi yang inklusif di Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Komisioner KND RI, Kikin P. Tarigan S., S.P., M.M. dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower.
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KND RI kepada UNS. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi penyandang disabilitas.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen UNS dalam pengembangan pendidikan inklusif, salah satunya melalui pengembangan UNS Inclusion Metric sebagai instrumen asesmen kampus inklusif,” terang Prof. Hartono.
Ia menjelaskan, UNS memiliki sejarah panjang dalam pengembangan pendidikan inklusif. Komitmen tersebut dimulai dengan pendirian Program Studi Pendidikan Luar Biasa jenjang Sarjana sejak 1966 dan jenjang Magister sejak 2000.
Kajian akademik di bidang disabilitas juga diperkuat dengan berdirinya Pusat Studi Rehabilitasi dan Remediasi pada 1991, yang kini dikenal sebagai Pusat Studi Difabilitas di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS.
Selain itu, pada tahun 2024, UNS secara resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian integral dari struktur organisasi universitas. Langkah tersebut menegaskan bahwa layanan bagi penyandang disabilitas telah menjadi bagian dari sistem kelembagaan UNS.
Sementara itu, Ketua KND RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara KND RI dan UNS dalam penyelenggaraan asesmen inklusivitas perguruan tinggi di Indonesia, guna mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan asesmen inklusivitas pada perguruan tinggi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KND RI berperan mendorong partisipasi perguruan tinggi melalui sosialisasi, penyediaan data dan akses institusi sasaran, keterlibatan dalam proses asesmen, serta pengumuman hasil asesmen bersama UNS.
Melalui kerja sama ini, UNS dan KND RI berkomitmen mendorong terciptanya pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.
Usai penandatanganan PKS, Dr. Dante Rigmalia juga memberikan kuliah umum bertajuk “Kampus Berdampak, Kampus yang Inklusif” di hadapan pimpinan dan mahasiswa UNS. Ia menegaskan bahwa konsep kampus berdampak harus diwujudkan melalui penyelenggaraan kampus yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi komitmen UNS yang konsisten mendorong inklusivitas melalui kebijakan jalur afirmasi, pemberian beasiswa, serta pengembangan UNS Inclusion Metric. Ini merupakan praktik baik yang dapat direplikasi oleh perguruan tinggi lain di Indonesia,” paparnya.
Melalui penguatan konsep kampus berdampak yang inklusif, KND RI berharap perguruan tinggi di Indonesia terus berbenah dan menghadirkan pendidikan tinggi yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.








