SOLO, MettaNEWS – Kakak beradik di Solo terlibat perkelahian hebat. Keduanya adalah RLJ (37), kakak laki-laki dari seorang perempuan DRKR (29).
Keduanya terlibat perkelahian di sebuah pekarangan rumah wilayah Danukusuman, Kecamatan Serengan pada Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Akibat kejadian ini, DKRR mengalami luka memar pada lengan kiri, betis kiri serta mengeluhkan pusing kepala.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan duel kakak beradik ini dipicu oleh permintaan uang dari RLJ kepada DRKR.
Namun permintaan RLJ tersebut ditolak lantaran DRKR merasa kakak lelakinya itu terlampau sering meminta uang kepadanya.
Terlebih uang tersebut kerap digunakan RLJ untuk membeli narkotika jenis pil penenang.
Saat Tim Sparta Polresta Solo mendatangi lokasi perkara, RLJ masih tampak emosi. Ia sempat mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi.
Bahkan melakukan pengancaman terhadap Tim Sparta maupun korban. Serta berupaya mencari benda yang diduga akan digunakan untuk melukai.
“Melihat situasi yang belum sepenuhnya kondusif dan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan melumpuhkan dan mengamankan RLJ untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,” ujarnya
Baik korban maupun pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, setelah dilakukan mediasi oleh petugas, mengingat hubungan keduanya masih satu keluarga, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
“Pelaku menyatakan permohonan maaf secara tertulis, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta tidak akan mengganggu adiknya maupun istrinya di kemudian hari,” tukas Edi.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus perkelahian keluarga ini diselesaikan secara kekeluargaan.







