Penyelundupan 90,2 Ton Kratom di Tanjung Emas Terbongkar, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen Dukung Penegakan Kepabeanan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Upaya penyelundupan ekspor kratom seberat 90,2 ton berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Emas. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam mengungkap tindak pidana kepabeanan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Jawa Tengah, kami sangat mendukung ditegakkannya aturan-aturan yang berkaitan dengan kepabeanan, ekspor, dan impor. Penegakan yang tegas dan transparan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas pria yang akrab disapa Gus Yasin saat konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026).

Gus Yasin menegaskan, transparansi dalam pengawasan lalu lintas perdagangan, baik antarwilayah maupun antarnegara, berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap dokumen dan regulasi yang berlaku.

Dalam kasus tersebut, aparat menggagalkan ekspor 90.200 kilogram kratom yang dikemas dalam 3.608 bags dengan label “foodstuff coffee” dan rencananya dikirim ke India. Barang tersebut diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menjelaskan pengungkapan bermula dari hasil intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik pada September 2025. Dari pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian jumlah kemasan serta dugaan pemalsuan dokumen.

“Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut adalah kratom (Mitragyna speciosa). Modus operandi yang digunakan adalah mengubah dokumen asli dari kratom menjadi foodstuff coffee. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,96 miliar,” tegasnya.

Bea Cukai menetapkan empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Gus Yasin menyoroti bahwa kratom memiliki nilai ekonomi tinggi, namun tetap memerlukan pengawasan ketat. Meski perdagangan domestiknya belum sepenuhnya memiliki regulasi pasti, ketentuan ekspor dan impornya telah diatur secara khusus.

“Kratom ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya tetap harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” katanya.

Selain pengungkapan kasus, Bea Cukai Tanjung Emas mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan realisasi penerimaan Rp2,32 triliun atau 111,78 persen dari target, serta pertumbuhan year-on-year 3,03 persen. Dari sisi pengawasan, diterbitkan 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total nilai barang Rp87,43 miliar.

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan ini dinilai menjadi bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.