Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026, Jateng Genjot Gerakan ASRI

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pengelolaan sampah terpadu, termasuk melalui program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik & Indah (ASRI).

Ahmad Luthfi menyatakan, pihaknya secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten/kota sebagai dasar pengambilan kebijakan. Menurutnya, persoalan sampah di Jawa Tengah telah masuk kategori darurat.

“Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Jateng mencanangkan Gerakan Jateng ASRI serta menyiapkan sejumlah titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), baik skala regional maupun aglomerasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dimulai dari rumah tangga dengan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Selain itu, transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi juga terus dilakukan, termasuk penutupan sistem open dumping dan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik maupun bahan bakar industri.

“Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping dan pembentukan satgas pengelola sampah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, sampai desa,” jelasnya.

Saat ini, TPST berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) telah berjalan di Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang. Sementara itu, Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.

Pada 2026, Pemprov Jateng mengusulkan pembangunan 14 titik TPST tambahan. Sejumlah lokasi lainnya masih dalam tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.