
SOLO, MettaNEWS – Solo jadi contoh dan tempat studi banding penataan kawasan dari pemerintah daerah lain yang ada di Indonesia. Tak sedikit dari daerah yang menjalin kolaborasi dengan Solo untuk mengimplementasikan pada wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Dirjen Cipta Karya, Cakra Nagara usai melihat dan meresmikan penataan wilayah kumuh Semanggi Utara Selasa (7/2/2023).
Cakra mengungkapkan Solo ini merupakan salah satu contoh penataan kawasan terbaik di Indonesia.
“Ini merupakan kolaborasi yang nyata dan real terjadi di Indonesia. Jadi sekalanya sudah level Indonesia,” jelas Cakra (7/2/2023).
Cakra memaparkan tahun 2020-2022 untuk penataan kawasan dan DAK integrasi pada wilayah Mojo sekitar 500 rumah dapat terbangun. Kemudian di wilayah Semanggi Selatan pada tahun yang sama terdapat sekitar 49 rumah.
“Untuk kolaborasinya sangat banyak dari swasta, seperti Semanggi Utara ini, dari perusahaan swasta yakni Shopee memberikan 135 rumah,” ungkap Cakra.
Rencana selanjutnya, lanjut Cakra, pihaknya dan pemerintah Kota Solo akan mematangkan rencana-rencana kerjasama dengan swasta. Untuk sejauh mana rencana tersebut pihaknya belum mengetahui secara pasti.
“Untuk potensi wilayah selanjutnya kemungkinan besar berada di Sangkrah, ini juga akan mencangkup semua aspek mulai dari sanitasi, air, kelistrikan dan lainya,” jelas Cakra.
Ia berpendapat penataan pada wilayah Semanggi utara ini merupakan yang terbaik, yang mana dalam penataan semua aspek terpenuhi mulai dari teknis, ekonomi, sosial, budaya, hukum, kelembagaan dan lingkungan.
Meski begitu dari masyarakat juga mengeluhkan terkait tampias dan juga pemeliharaan. Menurut Cakra hal tersebut termasuk masalah yang terlalu besar.
“Ini mungkin mas Wali mempunyai solusi-solusi yang bisa segera mengatasinya. Untuk rumah ini sistemnya CSR (Corporate Social Responsibility) jadi dari Shopee kepada pemda memberikan 135 rumah kemudian diberikan kepada masyarakat. Untuk rumah ini sudah putus tidak ada tanggungjawab lagi, namun dari PUPR sendiri ada 6 bulan masa pemeliharaan,” tukasnya.