Pastikan Bebas Narkoba, Ratusan ASN Solo Jalani Tes Urine

oleh
oleh
tes urine PNS Solo
Sekitar 450 ASN Pemkot Solo mengikuti tes urine, Selasa (23/11) | Foto : dok Humas Pemkot

SOLO, Metta NEWS – Pastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, lebih dari 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Solo mengikuti tes urine di Pendapi Gede Balai Kota, Selasa (23/11). 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menjelaskan tes urine pada ASN ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk memastikan agar ASN tidak bermasalah khususnya dalam hal penyalahgunaan obat terlarang. 

“Ini rutin dilakukan. tapi dari tahun ke tahun negatif semua kok,” jelas Gibran. 

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Kota Solo masuk dalam jajaran peringkat tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba. 

“Salah satu antisipasinya ya lewat tes-tes seperti ini. Kita kerja sama dengan pak Kapolres juga, nantinya kita perketat lah. Kita juga galakkan Kampung Anti Narkoba,” tutur Gibran. 

Jika ada ASN yang kedapatan penyalahgunaan narkotika, Gibran mengatakan akan memberikan sanksi. Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN untuk memonitor.

Tidak hanya untuk ASN, Gibran juga mengusulkan kepada pihak BNN untuk melakukan tes urine pada kurir dan ojek online.

“Tadi saya menyarankan kepada pak kepala BNN untuk memperluas sampling ini ke kurir dan ojol. Nanti, saya hanya menyarankan saja sebagai bentuk antisipasi,” kata Gibran. 

Sementara itu, kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, Triatmo Hamardiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Pada Inpres tersebut ada perintah untuk melakukan tes urin minimal 3% dari seluruh ASN.  Hari ini kita targetnya 450-an orang dari semua OPD di pemerintahan Surakarta,” ungkap Triatmo.

Triatmo menambahkan jika ditemukan ada ASN yang positif pada hasil tes urine ini maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. 

“Apakah ASN tersebut legal atau tidak dalam menggunakan narkotika itu, dalam artian bahwa bahwa jenis obat-obatan ini juga dipakai dalam bidang farmasi,” tandas Triatmo.