Operasi Malam Minggu, 89 Knalpot Brong Terjaring Polresta Solo

oleh
Operasi Malam Minggu
Puluhan motor knalpot brong yang tertangkap kepolisian Solo pada Sabtu (2/4/2023) | Dok: Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 89 Sepeda motor berknalpot brong terjaring razia atau operasi malam Minggu oleh Jajaran Polresta Solo, Sabtu (1/4/2023) malam.

Operasi malam Minggu tersebut berlangsung di beberapa titik lokasi yang kerap menjadi langganan pengendara. Baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang memakai knalpot bising/ tidak standar.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, mengatakan pada razia kali ini sebanyak 89 sepeda motor terkena tindakan karena melanggar aturan memakai knalpot brong.

Motor-motor tersebut kemudian mendapatkan tilang dan harus dikandangkan sementara.

“Selama lebih dari 1 jam melakukan razia ini, kami menyita puluhan kendaraan tersebut. Selain itu kami juga menilangan dengan menyita SIM sebanyak 2 buah dan STNK sebanyak 23 buah,” ungkap Kasat Lantas.

Motor yang tersita dapat pemiliknya ambil dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan dari motor tersebut. Dan polisi akan menyita knalpot brong kemudian memusnahkannya.

Penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Ir. Juanda dan fly over Purwosari setiap malam Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.

“Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polresta Solo baik melalui media sosial maupun call center tentang knalpot brong dan aksi balap liar. Jadi ini tindaklanjut kami melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan tersebut,” tukas Agung.

Terpisah Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. Karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat. Karena mereka melakukan kegiatan pada malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta.

“Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” pungkasnya.