SUKOHARJO, MettaNEWS – Patroli Malam Minggu oleh Polres Sukoharjo mendapatkan hasil yang cukup banyak kejadian yang meresahkan masyarakat. Mulai dari kenakalan remaja hingga penyakit masyarakat.
Tim Pandawa awalnya menciduk dua remaja asal Boyolali setelah ketahuan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (4/2/2023) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kedua remaja bersenjata tajam tersebut tertangkap di Jalan Diponegoro, Kartasura.
Kedua remaja tersebut yakni DAP dan AQS, mereka ketahuan membawa senjata tajam berupa gergaji pemotong kayu yang telah termodifikasi, saat mereka nongkrong di pinggir jalan.
“Kedua remaja tersebut kami tangkap dan kami bawa ke Polsek Kartasura. Lanjut kami mibta keterangan maksud dan tujuan membawa senjata tajam tersebut,” jelas AKBP Wahyu.
Selain mendapati remaja bersenjata tajam, Tim Pandawa dalam patrolinya juga mengamankan beberapa remaja yang mengendarai motor berknalpot tidak standar (brong).
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong tersebut disita karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Untuk memberi efek jera, kami sita dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut,” tegas Kapolres.
Kemudian patroli malam Minggu, Tim Pandawa juga memergoki 2 orang paruh baya yang tengah pesta miras di kawasan perumahan Ringin Indah Kartasura.
Dalam mengamankan 2 orang paruh baya tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak dua botol berisikan miras jenis Ciu. Polisi kemudian mendata kedua orang tersebut dan membina agar tidak mengulangi perbuatannya.







