Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Wong Solo Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual

oleh

SOLO, MettaNEWS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertandang ke Solo untuk menggelar kegiatan roadshow bertajuk Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (20/7/2022). Yosanna kembali menemui masyarakat pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman bersama Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI), melalui roadshow kedua ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat dengan berinteraksi secara langsung untuk berdialog dan mendengarkan masukan dari para insan kreatif mengenai kebijakan dan pelayanan publik dibidang Kl yang dibuat pemerintah.

“Sehingga Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menghasilkan produk-produk hukum dan memberikan pelayanan publik yang efektif dan relevan,” kata Yasonna, Rabu (20/7/2022).

Yasonna mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Dikatakannya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi Kl-nya akan memberikan manfaat secara ekonomi serta dapat juga menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” kata Yasonna.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk dapat belajar banyak dari kasus sengketa merek yang terjadi belakangan ini di Indonesia.

“Karena di waktu yang bersamaan kita tidak pernah tahu apakah ada orang yang memiliki ide nama brand yang sama, atau ingin mencari keuntungan bahkan mendompleng merek dari karya yang kita buat,” terangnya.

Pihaknya memberikan contoh kasus yang terjadi baru-baru ini. Adanya kasus brand kecantikan tersebut, pihaknya menegaskan pentingnya pelaku bisnis mendaftarakan merek. 

“Kita bisa belajar dari kasus sengketa MS Glow dan PS Glow, betapa pentingnya mendaftar merek terlebih dahulu saat membangun sebuah bisnis. Jika sudah tersandung masalah maka biayanya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri,” ujar Yasonna.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelindungan hukum di bidang KI, pemerintah melalui DJKI telah memberikan kemudahan dengan membangun sistem layanan digital untuk pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek paten serta desain industri secara daring yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.