Mendikbud Nadiem Makarim Perpanjang Masa Jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho

oleh
oleh
Rektor UNS Jamal Wiwoho, pergantian pejabat UNS
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho | dok Humas UNS

SOLO, MettaNEWS – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Keputusan memperpanjang masa jabatan rektor UNS Jamal Wiwoho.

Surat Keputusan Mendikbudristek No.23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023.

SK Mendikbud ini berisi peroanjangan masa jabatan rektor UNS sampai terpilih ulang rektor yang baru.

Juru bicara Rektor UNS, Dr. Sutanto, S.Si, DEA. menampik kepastian tentang adanya pelantikan calon rektor baru yang kemarin terpilih.

“Karena Menteri sudah memgeluarkan Surat Keputusan No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan rektor Prof. Jamal Wiwoho,” ujar Sutanto di Kantor Pusat UNS, Kamis (6/4/2023).

Pada pers conference juga hadir Sekretaris Universitas Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.  dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA

Sekretaris Universitas Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. menjelaskan dalam SK Menteri tersebut tertulis Prof Jamal Wiwoho untuk sementara tetap menjabat sampai terpilihnya rektor baru.

“Perpanjangan masa jabatan ini sampai ada rektor baru yang terpilih ulang melalui MWA yang tengah dibangun lagi oleh Pak Menteri,” ungkap Drajat.

Dengan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho, Sutanto menyebut tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Jamal.

“Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada Surat Keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kita,” tegas Drajat.

Sementara itu terkait MWA, Sutanto menyebut MWA tetap berjalan tapi di Kementerian.

Sudah terbentuk komite yang akan mendirikan MWA yang baru. Ada 7 orang dari kementerian semua.

“Tujuh orang tersebut nama-nama nya sudah diperkenalkan pada kami. Surat fisiknya yang belum sampai. Intinya fungsi MWA tetap berjalan hanya yang menjalankan dari kementerian,” pungkasnya.