Klaten Kucurkan Tunjangan Kesejahteraan untuk Guru dan Pegawai Tidak Tetap

oleh
bupati klaten sri mulyani
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan secara simbolis tunjangan kesejahteraan untuk guru/pegawai tidak tetap. | dok Kominfo Klaten

KLATEN, MettaNEWS – Pemerintah Kabupaten Klaten menyalurkan tunjangan kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di wilayahnya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan bantuan lewat Dinas Pendidikan tersebut secara simbolis dalam sebuah acara di Grha Bung Karno (GBK), Selasa (5/9/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Titin Windiyarsih mengatakan penerima tunjangan kesejahteraan merupakan GTT/PTT yang bertugas di satuan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan non-formal/kesetaraan. Total terdapat 2.147 GTT/PTT penerima tunjangan kesejahteraan.

“GTT/PTT yang menerima tunjangan kesejahteraan memiliki masa kerja yang berbeda-beda, mulai dari 1-3 tahun, hingga lebih dari 13 tahun,” ungkapnya.

Total tunjangan sebanyak Rp 4.113.540.000 berasal dari APBD Kabupaten Klaten. Adapun tujuan penyaluran tunjangan tersebut sebagai upaya Pemkab Klaten dalam meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT yang telah memberikan pengabdian.

“Harapannya para GTT/PTT dapat lebih semangat dalam bekerja dan meningkatkan profesionalitasnya di bidang pendidikan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani secara simbolis menyampaikan tunjangan kesejahteraan tersebut kepada perwakilan penerima. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT yang telah mengabdikan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.

Ia menjelaskan, setiap tahunnya Pemkab Klaten mengupayakan pemihakan kepada GTT/PTT. Meski nominal yang disalurkan belum ideal, namun ia berharap dapat membantu dalam meningkatkan sejahteraan para guru dan tenaga pendidik yang berstatus GTT/PTT.

“Terimakasih kepada saudara-saudaraku GTT PTT K2 dan non K2 yang selama ini membantu Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Klaten. Tetap semangat dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” katanya, sebagaimana dilansir klatenkab.go.id